Ups...! Ternyata Bayi Malang Itu Hasil Hubungan Gelap Bidan PTT

Sebarkan:
2015-11-16_19.31.33

Ternyata bayi malang yang diterlantarkan di RS Grand Medistra Lubuk Pakam pada Sabtu (7/11) sekira pukul 23.00 Wib merupakan hasil hubungan gelap.

Hal ini terungkap saat Sat Reskrim Polres Deliserdang memaparkan ketiga wanita pelaku penelantaran bayi perempuan itu masing- masing Lisnawati (51) nenek bercucu 2 warga Jalan Tembung Pasar VII Bengkel Gang Gardu Kecamatan Percut Sei Tuan , Maizar (57) warga Perumahan Cendana Blok E No.10 Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa , Hermina Wati boru Sipayung (23) warga Kampung Bandar Kanopan Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun.
Dalam paparannya Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Martuasah Hetmindo Tobing menjelaskan jika ibu ayi malang itu adalah Hermina Wati boru Sipayung yang merupakan seorang bidan pegawai tidak tetap (PTT). Menurut AKP Martuasah jika sebenarnya Hernawati ingin menggugurkan bayi perempuan malang itu disebabkan bayi itu merupakan hasil hubungan gelap ,” sebenarnya HW ingin menggugurkan bayi itu karena merupakan hasil hubungan gelap HW dengan kekasihnya ,” terang Martuasah.

Namun keinginan Hermina untuk menggugurkannya bayinya tidak tercapai. Meskipun selamat namun kondisi bayi tidak sehat karena lahir prematur ,” kondisi bayi tidak sehat karena lahir prematur sehingga ketiga pelaku membawa bayi ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan ,” jelasnya.

Sementara Hermina yang menggunakan sebo selama paparan hanya terduduk lesu diatas kursi plastik . Saat wartawan mencoba menanyainya apakah bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, Hermina tidak bersedia berkomentar ,” tidak sekali aku bilang tidak tetap tidak ,” ujarnya. Hermina yang menggunakan kain sarung sesekali memegang bagian perutnya sesekali menahan rasa sakit. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar