![]() |
| Foto: Salah Satu Diduga Tersangka Memohon Maaf Kepada Pengurus Masjid. Insert: Diduga Pelaku Menunjukkan Surat Pernyataan (mol/humas) |
Kapolsek Siantar Martoba Iptu Edy Jhon J Manalu SH MH, Minggu (4/10/2026) pagi, memaparkan, pelaku inisial H dan N, langsung diamankan petugas ke Polsek Siantar Martoba demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan berbagai pertimbangan, diwakili salah satu pengurus Masjid bersedia dimediasi dan sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan surat pernyataan berisi perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan serta permintaan maaf bermaterai dari kedua pelaku.
"Perkara percobaan pencurian kotak infaq ini sudah diselesaikan dengan problem solving, kedua belah pihak sudah berdamai," Kata Iptu Edy Jhon J Manalu (bay/bay)

