Kasusnya Sudah Memasuki Tahun ke-3
[caption id="attachment_49231" align="aligncenter" width="540"]
Gogon saat di Mapolres Deliserdang[/caption]
Kasus pembantaian Patar Ginting (50) isterinya Handayani alias Anik (45) dan anaknya Aisyah boru Ginting (7) yang tewas dibantai di rumahnya di Dusun II Pondok Tengah Desa Suka Mulia Hilir Kecamatan Namorambe sudah berlalu hampir 3 tahun, tepatnya sejak Minggu (12/5/2013) lalu sekira pukul 02.30 Wib.
Hingga kini motif maupun pelaku belum juga terungkap. Padahal sudah 2 Kapolres dan 4 Kasat Reskrim yang berganti estafet menduduki jabatan sejak peristiwa mengenaskan itu.
Keluarga korban berharap Polres Deliserdang jangan mendiamkan kasus yang menghebohkan dan sadis itu. Tak mau jika kasus pembantaian keluarganya seakan “ditelan bumi”, pihak keluarga korban melayangkan surat secara tertulis kepada Ketua DPRD Sumut, Senin (14/3) lalu.
Bukan hanya kepada Ketua DPRD Sumut, keluarga korban yang diwakili Sayful alias Gogon (48) adik kandung Handayani juga mendatangi Polres Deliserdang.
Kepada sejumlah wartawan di Mapolres Deliserdang, Gogon menyebutkan jika saksi kunci berinisial PG sudah tiga kali dipanggil Polres Deliserdang untuk menjadi saksi tetapi PG tidak pernah menghadiri panggilan itu.
"Sepengetahuan saya apabila saksi tidak hadir 3 kali maka polisi berwenang untuk menjemput paksa saksi itu. Namun hal ini tidak dilakukan pihak Polres Deli Serdang,” kesal Gogon.
Masih menurut pria yang berprofesi pedagang itu, setelah kejadian pembantaian keluarganya itu, tiga bulan kemudian PG hilang atau pindah dari desa.
"Informasi yang saya dapat di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) jika PG sudah pindah ke Perumahan Gang Gunung Wanyang Desa/KelurahanKuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Bali. Dan menurut keterangan keluarga PG kepada saya, pelaku mengancam PG agar tidak buka mulut,” ujarnya
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Martuasah Hermindo Tobing ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menyebutkan sudah mengantongi identitas pelaku dan mudah-mudahan secepatnya bias ditangkap.
"Kasus ini tidak kita diamkan dan tetap kita usut. Dari hasil penyelidikan ada perkembangan baru dan pelaku sudah diketahui tapi belum bisa diekspos karena dikhawatirkan jika pelaku melarikan diri,” tegas Martuasah. (Walsa)
[caption id="attachment_49231" align="aligncenter" width="540"]
Kasus pembantaian Patar Ginting (50) isterinya Handayani alias Anik (45) dan anaknya Aisyah boru Ginting (7) yang tewas dibantai di rumahnya di Dusun II Pondok Tengah Desa Suka Mulia Hilir Kecamatan Namorambe sudah berlalu hampir 3 tahun, tepatnya sejak Minggu (12/5/2013) lalu sekira pukul 02.30 Wib.
Hingga kini motif maupun pelaku belum juga terungkap. Padahal sudah 2 Kapolres dan 4 Kasat Reskrim yang berganti estafet menduduki jabatan sejak peristiwa mengenaskan itu.
Keluarga korban berharap Polres Deliserdang jangan mendiamkan kasus yang menghebohkan dan sadis itu. Tak mau jika kasus pembantaian keluarganya seakan “ditelan bumi”, pihak keluarga korban melayangkan surat secara tertulis kepada Ketua DPRD Sumut, Senin (14/3) lalu.
Bukan hanya kepada Ketua DPRD Sumut, keluarga korban yang diwakili Sayful alias Gogon (48) adik kandung Handayani juga mendatangi Polres Deliserdang.
Kepada sejumlah wartawan di Mapolres Deliserdang, Gogon menyebutkan jika saksi kunci berinisial PG sudah tiga kali dipanggil Polres Deliserdang untuk menjadi saksi tetapi PG tidak pernah menghadiri panggilan itu.
"Sepengetahuan saya apabila saksi tidak hadir 3 kali maka polisi berwenang untuk menjemput paksa saksi itu. Namun hal ini tidak dilakukan pihak Polres Deli Serdang,” kesal Gogon.
Masih menurut pria yang berprofesi pedagang itu, setelah kejadian pembantaian keluarganya itu, tiga bulan kemudian PG hilang atau pindah dari desa.
"Informasi yang saya dapat di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) jika PG sudah pindah ke Perumahan Gang Gunung Wanyang Desa/KelurahanKuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Bali. Dan menurut keterangan keluarga PG kepada saya, pelaku mengancam PG agar tidak buka mulut,” ujarnya
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Martuasah Hermindo Tobing ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menyebutkan sudah mengantongi identitas pelaku dan mudah-mudahan secepatnya bias ditangkap.
"Kasus ini tidak kita diamkan dan tetap kita usut. Dari hasil penyelidikan ada perkembangan baru dan pelaku sudah diketahui tapi belum bisa diekspos karena dikhawatirkan jika pelaku melarikan diri,” tegas Martuasah. (Walsa)
