-->

SPBU Limbong14206197 Disorot, Barcode Pertalite Milik Warga Diduga Dipakai Tanpa Izin

Sebarkan:
Foto barcode saat digunakan oleh operator SPBU Limbong 14206197, Sabtu (3/10/2026).(mol/GR)
SERDANGBEDAGAI | Seorang warga Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai S Damanik, mengaku mengalami kerugian setelah barcode pembelian Pertalite miliknya diduga digunakan pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Peristiwa tersebut diketahui saat S Damanik hendak mengisi Pertalite di salah satu SPBU di Kota Tebingtinggi, Rabu (30/9/2026). Saat akan melakukan transaksi, sistem menunjukkan barcode miliknya telah digunakan sehingga jatah pembelian BBM bersubsidi tidak dapat dipakai.

Padahal, S Damanik saat itu hendak berangkat ke Kota Medan untuk mengunjungi anaknya yang sedang kuliah. Karena tidak dapat menggunakan jatah Pertalite, ia akhirnya terpaksa membeli Pertamax yang membuat biaya perjalanan bertambah.

“Terpaksa isi Pertamax karena mau melihat anak di Medan yang kuliah. Berapa selisih biaya pengeluaran untuk bahan bakar saja, tentu sangat besar,” ungkap S Damanik kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).

Sepulang dari Medan, S Damanik kemudian berupaya menelusuri penggunaan barcode kendaraannya. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari operator SPBU di Tebingtinggi, jatah pembelian BBM bersubsidi pada barcode tersebut terus berkurang, meski ia mengaku tidak melakukan transaksi.

Dalam beberapa kali pengecekan, ia menyebut jatah barcode yang semula sekitar Rp300 ribu turun menjadi Rp100 ribu. Bahkan pada pengecekan berikutnya, penggunaan barcode miliknya disebut bertabrakan dengan transaksi yang sedang berlangsung sehingga dirinya kembali tidak dapat melakukan pengisian.

S Damanik kemudian meminta operator SPBU membantu mengecek riwayat transaksi. Dari informasi yang diterimanya, sejumlah transaksi diduga tercatat berasal dari SPBU Limbong dengan nomor 14206197 di Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai, yang berada di Jalan Lintas Tebingtinggi-Pematangsiantar.

Ia menduga barcode miliknya telah digunakan untuk transaksi Pertalite bersubsidi dengan nilai hampir Rp4 juta dalam kurun empat hari. Kondisi tersebut membuatnya khawatir sistem justru mencatat konsumsi BBM kendaraannya secara tidak wajar hingga berpotensi menyebabkan barcode diblokir.

“Kurang lebih Rp4 juta ini yang saya ketahui dalam empat hari. Sementara pemerintah membuka barcode untuk kepentingan masyarakat luas, masa digunakan operator SPBU untuk kepentingan sendiri dengan dijual ke orang lain,” katanya.

S Damanik menduga penggunaan barcode tersebut bukan kejadian pertama. Ia berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan barcode kepada pihak kepolisian agar transaksi tersebut dapat ditelusuri dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui.

Ia juga mengaku telah memperoleh nomor telepon mandor SPBU Limbong berinisial Jul. Namun, saat dihubungi, nomor tersebut belum dapat memberikan keterangan.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, awak media belum dapat berhubungan dengan pihak SPBU Limbong untuk diminta keterangan terkait dugaan penggunaan barcode Pertalite milik S Damanik tersebut.(Tim/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini