![]() |
| Ilustrasi KPK. (mol/dok). |
MEDAN | Isu panas kembali mengguncang Kota Medan. Media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara. Namun hingga hari ini, kabar itu masih sebatas isu liar tanpa konfirmasi resmi, Minggu (4/10/2026).
Informasi yang beredar liar menyebut sejumlah pejabat dan anggota legislatif diamankan. Bahkan nama Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus, ikut terseret dalam pusaran isu. Tak hanya itu, isu juga mengaitkan Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan dan pejabat Labuhanbatu Utara.
Namun semua nama itu telah membantah. Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus secara tegas membantah dirinya terjaring OTT.
Fakta di lapangan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi sejumlah media mengaku belum ada informasi terkait OTT di Medan.
"Saya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut," ujar Budi Prasetyo, dikutip dari sejumlah media online.
Artinya, kabar OTT 1 Oktober 2026 di Medan hingga kini belum terbukti dan belum ada keterangan resmi dari KPK. Lalu Kenapa Diseret ke Proyek Lapangan Merdeka Rp 497 Miliar.
Di tengah simpang siurnya isu OTT, warganet kemudian mengait-ngaitkan dengan proyek mercusuar Kota Medan: Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan senilai Rp 497 Miliar.
Kaitan ini muncul bukan tanpa alasan. Proyek multiyears seluas 4,88 hektare yang diresmikan sehari sebelum pelantikan Gubsu Bobby Nasution pada 19 Februari 2025 lalu itu memang sejak awal penuh sorotan.
Kepala Dinas Perkimtaru Kota Medan, Alexander Sinulingga sendiri pernah menyatakan proyek dengan nilai kontrak Rp 497 miliar ini mendapat pengawasan dari pihak Kejaksaan. Proyek ini mencakup pembangunan 2 lantai basemen dengan fasilitas galeri seni, gedung pertemuan, tenant UMKM dan bioskop, sementara sisi atas tetap menjadi ruang publik dan panggung rakyat.
Sebelumnya, pada 2022 nilai HPS salah satu paketnya saja mencapai Rp 93,5 miliar dari pagu Rp 97,5 miliar. Progresnya yang molor hingga awal 2026 juga sempat menjadi pertanyaan publik. Isu mengenai dugaan perubahan HPS, penggelembungan anggaran, dan denda keterlambatan pun beredar, namun semua itu belum pernah dibuktikan dengan audit resmi.
Jangan Salah Kaprah, Ini OTT KPK di Sumut
Perlu diluruskan, OTT KPK yang benar-benar terjadi dan sudah dikonfirmasi di Sumut adalah pada 2 Juli 2026, bukan 1 Oktober 2026. Saat itu KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin di Lubuk Pakam dan mengamankan 7 orang terkait suap proyek Dinas PUPR dan PJN Sumut senilai Rp 231,8 miliar. Konferensi pers resmi bahkan sudah digelar KPK.
Sementara untuk isu 1 Oktober 2026, KPK menegaskan belum ada giat penindakan.
Publik kini diminta tidak terjebak hoaks dan menunggu keterangan resmi dari Gedung Merah Putih. Apakah benar ada OTT di Medan dan siapa yang diamankan serta apakah ada kaitan dengan proyek Rp 497 miliar Lapangan Merdeka. Semua masih menjadi tanda tanya besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi yang menghubungkan isu OTT 1 Oktober 2026 dengan proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.(Tim/REM).

