![]() |
| Perwakilan tiga desa temui Camat Siantar Narumonda David Jefri Marpaung di ruangan kerjanya, Selasa (29/9/2026) insert truk pengangkut pasir. (Mol/umri) |
TOBA | Sejumlah warga Desa Siantar Tonga-tonga I, II, dan III, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, mendatangi Kantor Camat Siantar Narumonda, Selasa (29/9/2026). Mereka menyampaikan keluhan terkait aktivitas mobil pengangkut material pasir yang dinilai membawa muatan melebihi tonase dan berdampak pada kerusakan jalan.
Warga menilai lalu lintas kendaraan pengangkut material pasir yang melintasi jalan penghubung Kecamatan Siantar Narumonda dengan Kecamatan Porsea semakin mengkhawatirkan. Selain menyebabkan kerusakan jalan, kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan pengguna jalan.
Camat Siantar Narumonda David Jefri Marpaung mengapresiasi kedatangan warga dan menyatakan pihak kecamatan siap menampung serta menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
David mengatakan dirinya tidak mendukung aktivitas penambangan pasir di wilayah Desa Siantar Tonga-tonga III yang disebut warga tidak mengantongi izin.
" Saya pribadi tidak mendukung tambang pasir yang berada di Desa Siantar Tonga-tonga II dan III. Beberapa kali saya ke desa untuk melaksanakan kegiatan, mobil saya harus meminggir ketika berpapasan dengan kendaraan pengangkut pasir," ujar David.
Terkait keluhan warga, David menyebut pihak kecamatan akan menyurati Pemerintah Desa Siantar Tonga-tonga III untuk meminta penghentian kegiatan penambangan pasir di wilayah tersebut, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wilson Simangunsong, warga Desa Siantar Tonga-tonga I, menyampaikan keberatan terhadap kendaraan pengangkut pasir yang setiap hari melintas dengan muatan yang dinilai melebihi kapasitas.
Menurut Wilson, aktivitas tersebut menyebabkan kondisi jalan yang baru dibangun Pemerintah Kabupaten Toba kembali mengalami kerusakan.
"Kami warga Desa Siantar Tonga-tonga I, II dan III, termasuk anak rantau, sudah pernah memperbaiki jalan ini. Kami bahkan mengumpulkan dana sekitar Rp27 juta untuk memperbaikinya," kata Wilson.
Warga lainnya, Tonggo Simangunsong, meminta pemerintah kecamatan memfasilitasi dialog antara pengusaha atau pengangkut material pasir dengan Pemerintah Desa Siantar Tonga-tonga II.
Ia berharap kendaraan pengangkut material pasir tidak membawa muatan melebihi tonase yang diperbolehkan sehingga kondisi jalan yang baru diperbaiki tidak kembali rusak.
"Saya sebagai warga Desa Siantar Tonga-tonga II merasa keberatan dengan kendaraan pengangkut material pasir yang setiap hari lalu-lalang melebihi tonase. Jalan kami yang baru diperbaiki sudah mengalami kerusakan akibat kendaraan pengangkut material pasir yang membawa muatan berlebihan," ujar Tonggo.
Keluhan serupa disampaikan Sudirman Simangunsong, warga Desa Siantar Tonga-tonga I. Ia meminta Pemerintah Kecamatan Siantar Narumonda turun langsung meninjau kondisi jalan di tiga desa tersebut.
Sudirman juga mengungkapkan bahwa aktivitas kendaraan pengangkut material pasir dinilai berpotensi membahayakan warga, khususnya pengguna jalan.
"Akibat mobil dump truck pengangkut material pasir dari desa kami, anak saya pernah tersiram air oleh kendaraan pengangkut pasir. Beruntung hanya tersiram air dan tidak mengalami kecelakaan," kata Sudirman.
Warga Desa Siantar Tonga-tonga I, II, dan III berharap Pemerintah Kecamatan Siantar Narumonda bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba segera meninjau kondisi jalan serta mengevaluasi aktivitas pengangkutan material pasir yang dikeluhkan warga.
Mereka juga meminta agar pengangkutan material dilakukan sesuai ketentuan tonase kendaraan guna menjaga kondisi jalan dan keselamatan masyarakat yang melintas. (Umri)

