-->

Wow’’’!! Peredaran Narkoba dan Togel “ Menggila “ di Wilkum Polsek Biru-biru, Kapolsek & Kanit Reskrim Diduga “ Terima Upeti “

Sebarkan:

 

Teks Foto : Mapolsek Biru-biru ( atas ) transaksi narkoba ( kiri bawah ) dan rekapan judi togel ( kanan bawah ) ( mol/int/Jl)

DELISERDANG  |  Warga yang berdomisili diwilayah hukum (Wilkum) Polsek Biru-biru, Polresta Deliserdang kini hidup dalam kegelisahan. Pasalnya, praktik peredaran narkoba dan perjudian saat ini “ Menggila “ di daerah tersebut. 

Mirisnya, kedua praktik ilegal yang menyangkut dengan penyakit masyarakat itu dijalankan tidak lagi cara tersembunyi, melainkan terang - terangan dan di tempat tempat terbuka. 

Walau secara terang - terangan, kedua praktik yang betentangan dengan hukum di negara Repobelik Indonesia ini tetap berjalan lancar, mulus dan aman - aman saja tanpa ada penindakan dari aparat penegak hukum setempat, yakni Polsek Biru-biru. 

Melihat tidak adanya penindakan dari aparat penegak hukum setempat menimbulkan asumsi negatif di tengah- tengah kalangan masyarakat, dan menuding, pimpinan di Polsek Biru-biru yakni, Kapolsek AKP Indra Tamba dan Kanit Reskrim Rikardo Nababan  menerima “ Upeti “ dari BD narkoba dan perjudian tersebut. 

“ kalau tidak ada setoran ke komando mana mungkin pimpinan di Mapolsek biru-biru itu diam,” ujar Ginting warga setempat kepada awak media ini Senin ( 7/9/2026.

Narasumber ini juga menjelaskan,bahwa bandar judi togel berserta jurtulnya berkeliling dengan leluasa, sementara peredaran narkoba jenis sabu dan pil koplo bebas beredar di tengah pemukiman warga. Tidak ada rasa takut, seolah-olah mereka memiliki payung perlindungan dari pihak yang seharusnya menindak.

"Semua orang tahu siapa bandar dan siapa pengedarnya, tapi polisi tidak pernah datang. Kalau pun ada razia, itu hanya sandiwara pura-pura masuk, lalu keluar lagi. Itu semua karena ada “ uang jajan “ yang disetor setiap bulan ke komando," ungkap ginting dengan nada kecewa yang mendalam.

Warga menuntut kejelasan apakah Polsek Biru-biru berdiri disisi hukum, atau disisi bandar judi dan pengedar narkoba?. Jika polisi memang serius membersihkan kedua praktik ilegal ini tidak butuh waktu lama, cukup satu- dua har seluruh jaringan bisa dibekuk. Namun kenyataannya, hari berganti minggu, minggu berganti bulan dan bulan berganti tahun kejahatan justru semakin leluasa.

“Efek dari kedua praktik yang menyangkut dengan penyakit masyarakat itu angka kejahatan terkhusus pencurian semakin meningkat. Jangankan harta berharga seperti kereta dan mobil, harta yang tidak berharga pun seperti kompor gas 3 kg, vot bunga dan pakean dalam jemuran dan sandal di teras rumah pun habis semua disikat maling,” jelas Br Tarigan warga lainnya. 

Guna perimbangan berita, Kapolsek Biru-biru AKP Indra Kristian Tamba, S.E.,M.H. saat dikonfirmasi wartawan Senin ( 7/9/2026 ) sekira pukul 11.30 WIB, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan adanya penerimaan “ upeti “ dan pembiaran praktik peredaran narkoba dan praktik perjudian yang kian merajalela di wilayahnya.

Warga kini berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, agar tidak menutup mata terhadap peristiwa ini.

Rotasi dan pemeriksaan menyeluruh adalah keharusan, jika kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian masih ingin dijaga. Jangan sampai seragam coklat kebanggaan itu ternodai oleh oknum Polri demi kepentingan pribadi yang mengorbankan keamanan seluruh masyarakat. (Jasa/Jl)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini