-->

Tanggapi Dumas di Sosial Media, Tim Gabungan TNI, Polri dan BNN Gerebek Sarang Narkoba

Sebarkan:
Personil gabungan dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan BNN melaksanakan gerebek sarang narkoba (GSN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Jalan By Pass Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (21/9/2026) (mol/Husin)

LABUHANBATU |
Personil gabungan dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan BNN melaksanakan gerebek sarang narkoba (GSN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, terkait pengaduan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba perkebunan sawit, Jalan By Pass Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (21/9/2026).

Penggerebekan berawal dari pengaduan masyarakat melalui sosial media Facebook menyebut bahwa bandar narkoba yang terletak di Jalan By Pass Adam Malik kebal hukum dan telah melakukan setoran ke oknum kepolisian.

Dari hasil pengaduan tersebut, personil gabungan langsung bergerak melakukan penindakan GSN dan berhasil mengamankan pelaku Z alias Zul, 47, warga Dusun Adian Batang, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu serta menemukan barang bukti 1 plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu 1.51 gram, 1 plastik klip transparan ukuran besar dan kecil, timbangan elektrik dan  skop terbuat dari pipet.

Selain mengamankan Z alias Zul, petugas   gabungan juga mengamankan ZA alias Zainal, 35, warga Jalan Lingkungan Tualang, Kecamatan Rantau Selatan beserta barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menyampaikan tersangka Z alias Zul mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut benar adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dengan inisial P dan saat ini masih dalam penyelidikan.
" Kepada petugas, tersangka telah mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial P, dan saat ini masih kita lakukan penyelidikan," ucap Aswin,  Selasa (22/9/2026)

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresmarkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini