-->

Masih Ada Jalan Bertanah di Medan, Wawako Zaki "Tidak Layak, Harus Tuntas di Era Rico-Zaki

Sebarkan:

Momen Wakil Walikota Medan H. Zakiyuddin Harahap memberikan penjelasan di tiktok. (mol/dok).

MEDAN | Di tengah gencarnya pembangunan, fakta memalukan masih ditemukan di Kota Medan. 

Saat melintas di Gang Cipto, Jl. Aluminium Raya, Kec. Medan Deli, Wakil Walikota Medan H. Zakiyuddin Harahap terkejut. Sepanjang 300 meter jalan itu masih bertanah dan berlumpur. 

Video yang diunggah di TikTok @zakiyuddin_harahap langsung menjadi sorotan, Minggu (6/9/2026).

"Jangan lagilah ada jalan yang bertanah seperti ini di kota Medan karena sangat tidak layak," tegas Wawako Zaki saat pulang dari undangan di Medan Deli.

Kekecewaan Zaki beralasan. Setiap tahun APBD digelontorkan untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Tapi nyatanya, jalan tanah masih ada di ibu kota Sumatera Utara.

"Di masa era Rico-Zaki, masalah seperti ini harus tuntas satu persatu demi kenyamanan warga," ujarnya.

Melanggar Aturan dan Hak Dasar Warga

Kondisi ini bukan hanya soal estetika. Ini menyangkut kewajiban pemerintah dan hak warga.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 24 ayat 1. Jalan harus memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas.

Lalu UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 9. Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan jalan sesuai kewenangannya untuk kepentingan umum.

Jalan tanah di Gang Cipto jelas melanggar semangat aturan itu. Saat hujan becek, saat kemarau berdebu. Anak sekolah susah lewat. Ambulans terhambat dan UMKM mati.

Janji Perbaikan: Paling Lama Tahun Depan

Menurut informasi, pembangunan jalan tersebut sudah diusulkan sejak zaman camat sebelumnya. 

Wawako Zaki menyebut, Pemko Medan menargetkan paling lama tahun depan jalan di Gang Cipto akan diperbaiki dan diaspal.

"Ini PR kita bersama. Jangan sampai ada lagi warga Medan yang jalannya masih tanah di tahun 2026. Malu kita," kata Zaki.

Tuntutan: Data Ulang dan Percepat*
Kritik ini harus jadi alarm. Pemko Medan diminta untuk:
1. Mendata ulang seluruh jalan tanah yang tersisa di 21 Kecamatan.
2. Memprioritaskan perbaikan di gang dan lingkungan padat penduduk.
3. Transparan soal anggaran dan jadwal pengerjaan agar tidak mangkrak.

Era Rico-Zaki mengusung visi "Medan Berkah, Maju, dan Kondusif". Visi itu akan diuji dari hal paling dasar apakah warga bisa melintas di depan rumahnya tanpa becek dan debu.

Medan kota besar. Jalan tanah harus jadi sejarah, bukan realita. (RE Maha/REM).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini