-->

Ketua PBK Ajak Masyarakat Sumut Dukung Astacita Presiden Prabowo Subianto, Minta Polisi Pro-Aktif Bersihkan Narkoba dan Judi di Kawasan Sibolangit

Sebarkan:
Teks Foto : Ketua Pemuda Barisan Karo, Jesayas Tarigan. ( mol/ istimewa/Jl).


DELISERDANG  |  Walau sudah berulang kali disoroti dari berbagai elemen masyarakat melalui media massa bukan membuat nyali para bos judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit dan Pancurbatumenjadi ciut, namun bahkan semakin ganas. Faktanya, sampai saat ini aktivitas kedua praktik yang menyangkut dengan penyakit masyarakat itu tetap saja eksis beroperasi di daerah tersebut, bahkan lebih parah dari yang sebelumnya. 

Mirisnya, walau praktik ilegal itu di jalankan secara terang terangan dan di tempat terbuka tetap saja berjalan lancar dan aman tanpa pernah ada penindakan serius dan tegas dari aparat penegak hukum ( APH ) setempat, yakni Polsek Pancurbatu. 

Menyikapi maraknya kedua praktik yang menyangkut dengan penyakit masyarakat itu, Ketua Pemuda Barisan Karo, Jesayas Tarigan angkat bicara. Kepada awak media, Senin  (7/9/2026), ia mendesak agar Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan hingga Kapolsek Pancurbatu agar menindak tegas judi dan narkoba di Sibolangit dan Pancurbatu guna mendukung program Aktacita Presiden di Kota Medan,Sumut.

"Judi dan narkoba itu sangat berbahaya.Pasalnya, kedua praktik ilegal itu selain bertentangan dengan hukum juga menyangkut dengan penyakit masyarakat. Judi dan narkoba itu dapat merusak mental generasi muda bangsa. Gimana lagi  nanti masa depan generasi muda kita kalau sudah terkontaminasi oleh candu judi dan narkoba, “ kata Jesayas Tarigan, sambari mendesak aparat Kepolisian jajaran Polda Sumut bekerja pro-aktif dan serius dalam pemberantasan judi dan narkoba tersebut. 

Jesayas menekankan, pemberantasan judi dan narkoba itu merupakan program prioritas Asta Cita ke 7  Bapak Presiden Prabowo Subianto. "Tentunya program ini harus kita dukung bersama guna menjadikan Indonesia bersih dari namanya judi dan narkoba,”pungkasnya. sambari mengajak semua pemuda suku karo bekerja sama dan sama sama bekerja dengan aparat penegak hukum guna menciftakan Sumatera Utara bersih dari judi dan narkoba. 

Apabila nanti kedepanya, lanjut Jesayas, peredaran narkoba dan judi itu masih saja tetap marak di Sibolangit dan Pancurbatu, berarti kita patut curiga ada persekongkolan antara bos bos judi dan narkoba itu dengan oknum aparat tertentu “ apabila nantinya  hal itu terbukti maka BPK Sumut akan melaporkan oknum tersebut ke Propam Polda Sumut, bila perlu ke Mabes Polri,” tegas ketua PBK Sunut, Jesayas Tarigan.

Sebelumnya diberitakan, kinerja Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi SalamTarigan patut dievaluasi. Pasalnya, selama 8 bulan menjabat menjadi Kanit Reskrim di Polsek Pancurbatu hanya satu kasus judi yang dilimpahkan ke Kejari. Padahal, praktik perjudian dan narkoba sangat marak di wilayahnya, terkhusus di Kecamatan Sibolangit. 

Dari hasil investigasi tim media ini, sedikitnya ada 8 lokasi praktik perjudian dan peredaran narkoba di dua kecamatan wilayah hukumnya tersebut. 

Dukungan mengevaluasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi Tarigan merupakan aspirasi masyarakat Pancurbatu dan Sibolangit. Mereka menilai Kanit Reskrim Iptu Rudi tidak mendukung semangat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas praktik yang menyangkut dengan penyakit masyarakat tersebut yakni, praktik perjudian dan peredaran narkoba.

“Kapolrestabes Medan sangat anti judi dan narkoba tapi dukungan sepertinya tidak ada dari Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, padahal lapak perjudian dan narkoba banyak ditemukan di wilayah hukumnya,” kata warga penuh kecewa. 

Warga mengaku, selama Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjabat Kapolrestabes Medan telah banyak melakukan penindakan dan penggrebekan terhadap lapak lapak judi dan narkoba di Kecamatan Sibolangit dan Pancurbatu, sementara Polsek Pancurbatu sendiri seolah melakukan pembiaran.

“Seharusnya selaku Kanit reskrim malu dan tidak mau kalah dengan  Polrestabes Medan dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya. Itu namanya Polsek kecolongan dengan Polrestabes Medan,” ujar mereka mengkritisi kinerja Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu.

Terkait kedua praktik ilegal yang menyangkut dengan penyakit masyarakat ini, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi,S.H. saat pernah dikonfirmasi sebelumnya sampai saat ini belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi guna perimbangan berita. 

Dari catatan media ini, selama dua hari (19-20 Januari 2026), Satreskrim Polrestabes Medan sudah menggempur barak judi dan narkoba di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang. Sebanyak 21 orang pemain judi dan pemakai narkoba berhasil di amankan di dua lokasi yakni di belakang villa Lotus dan di perkemahan Pramuka Bandar Baru.

Fakta membuktikan, dengan pengakuan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu Juanda Panjaitan.

“Untuk Polsek Pancurbatu tersangka kasus Judi tembak ikan 1 dan kasus narkotika juga 1 bg,” tulis juanda melalui pesan WhatsApp nya, kepada Wartawan, Kamis (3/9/2026) pagi.

Kalau dilihat dari jumlah kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan, lanjut Juanda Panjaitan, bisa dikatakan Polsek Pancurbatu tidak kerja. Namun, Juanda menjelaskan kalau untuk tersangka dari Polrestabes Medan cukup tinggi dan sudah sangat maksimal kerjanya.

“Kalau dibandingkan dengan Polrestabes Medan, jauh sekali Polsek Pancurbatu itu bg, bisa dikatakan ya tidak kerja Polsek nya karena hanya 1 tersangka selama 8 bulan,” katanya.

Juanda memaparkan bahwa Perkara yang masuk dari Polrestabes Medan terkait perjudian dan narkoba di Pancurbatu - Sibolangit mencapai 67 perkara selama Januari-Agustus 2026.

“Perkara perjudian sejak February hingga Agustus 2026 yang ditangani cabang Kejaksaan Pancurbatu dari limpahan Polrestabes Medan ada 10 perkara judi dan 57 perkara narkoba,” ujar Juanda. (TIM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini