-->

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD, Ini Arahannya

Sebarkan:

Foto: Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH Pimpin Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Mapolres Pematangsiantar (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH pimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyasar penyakit masyarakat, geng motor, tawuran, balap liar dan knalpot brong, di halaman Mapolres Pematangsiantar, Sabtu (5/9/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

Apel diikuti Kabag Log AKP Juni Hendrianto SH MH, Para Kasat, Kasi, Kapolsek seJajaran serta Para Personel tersprint operasi KRYD dan penindakkan terhadap berbagai bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pematangsiantar.

Dalam arahannya, AKBP Sah Udur TM Sitinjak menekankan seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin dan profesionalisme. 

Seluruh personel yang terlibat dalam opeasi diminta untuk memahami tugas dan sasaran masing-masing serta melaksanakan kegiatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kapolres turut mengingatkan agar personel meningkatkan kewaspadaan selama berada di lapangan dan tetap mengutamakan keselamatan diri maupun keselamatan masyarakat. 

Dalam operasi ini personel diminta untuk tidak bertindak sendiri-sendiri, melainkan tetap berkoordinasi dan komunikasi dengan pimpinan maupun personel lainnya.

Terkait sasaran penyakit masyarakat, Kapolres meminta agar personel melaksanakan patroli pada lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas serta melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran. 

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari," ujar Kapolres disampaikan Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Munggu (6/9/2026) siang.

Selain itu, Kapolres menekankan agar dilakukan langkah-langkah pencegahan terhadap aktivitas geng motor yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Personel diminta untuk meningkatkan patroli pada titik-titik yang dianggap rawan serta melakukan pemeriksaan terhadap kelompok-kelompok yang dicurigai berpotensi melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolres turut memberi perhatian khusus pada potensi terjadinya tawuran dan balap liar. Personel diminta untuk hadir di lokasi-lokasi yang sering digunakan sebagai tempat berkumpul maupun lokasi yang berpotensi dijadikan arena balap liar. 

"Kehadiran personel diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan," sebut Kasi Humas 

Terkait penggunaan knalpot brong, agar personel melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, khususnya pada malam hari. 

"Seluruh personel saat bertugas diminta tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional. Setiap tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tetap menjaga nama baik institusi Polri," ujar Kasi Humas lagi.

Sementara Kabag Log AKP Juni Hendrianto mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh personel dan perlengkapan pendukung sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan. 

Seluruh personel diminta untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang digunakan selama pelaksanaan kegiatan sehingga seluruh rangkaian KRYD dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Melalui KRYD ini Polres Pematangsiantar terus berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyakit masyarakat, aktivitas geng motor, tawuran, balap liar dan penggunaan knalpot brong serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," kata AKP Juni Hendrianto (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini