
Rapat koordinasi dengan orang tua siswa untuk pembatasan penggunaan handphone (gawai) di SMA Negeri 1 Siantar Narumonda, Jumat (7/8/2026). (Mol/umri)
TOBA | SMA Negeri 1 Siantar Narumonda memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pembatasan penggunaan gawai (handphone) di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut disosialisasikan dalam rapat koordinasi bersama orang tua siswa yang digelar di ruang kelas XII Rumpun 4, SMA Negeri 1 Siantar Narumonda, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, Jumat (7/8/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2026 tertanggal 10 Juli 2026 tentang penggunaan gawai di satuan pendidikan.
Wali Kelas XII Rumpun 4, Helena Sitorus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh orang tua yang telah hadir dan menunjukkan kepedulian terhadap perkembangan pendidikan putra-putri mereka.
Menurut Helena, keberhasilan penerapan kebijakan sekolah sangat bergantung pada sinergi antara pihak sekolah dan orang tua. Karena itu, ia mengajak seluruh orang tua untuk bersama-sama mengawasi serta mengingatkan anak agar tidak membawa handphone ke sekolah.
"Di banyak SMA lainnya, siswa juga tidak diperbolehkan membawa handphone ke sekolah. Tujuannya agar anak-anak lebih fokus belajar dan tidak terganggu oleh penggunaan gawai yang berlebihan," ujar Helena.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Siantar Narumonda, Marupa Sitorus SPd MSi menyampaikan terima kasih kepada seluruh orang tua dan pengurus komite sekolah yang telah meluangkan waktu mengikuti rapat koordinasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara sekolah, komite, dan orang tua merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di SMA Negeri 1 Siantar Narumonda.
"Setelah penyampaian berbagai informasi, agenda utama rapat ini adalah menyepakati langkah bersama antara sekolah dan orang tua. Kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam mendukung proses pendidikan sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal," kata Marupa.
Dalam sesi diskusi, salah seorang perwakilan orang tua siswa menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pembatasan penggunaan handphone di sekolah. Menurutnya, penggunaan gawai yang tidak terkontrol dapat mengganggu konsentrasi belajar bahkan berpotensi disalahgunakan.
"Kami sebagai orang tua sepakat agar anak-anak tidak membawa handphone ke sekolah. Kami khawatir penggunaannya tidak sesuai dengan tujuan belajar," ujarnya.
Melalui kesepakatan tersebut, pihak sekolah berharap terjalin kolaborasi yang semakin erat antara sekolah dan orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh siswa. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih disiplin, meningkatkan konsentrasi siswa, serta mendukung terwujudnya mutu pendidikan yang lebih baik di SMA Negeri 1 Siantar Narumonda. (Umri/os)
