![]() |
| Pelaku penyalahgunaan narkotika JAES, 14, dan rekannya RHG diamankan Polres Toba. (Mol/hms) |
TOBA | Seorang pelajar berinisial JAES, 14, diamankan polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
JAES diamankan pada Senin (24/8/2026) setelah pihak sekolah menemukan dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis ganja di dalam tasnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba membenarkan penanganan perkara tersebut, Kamis (27/8/2026).
Menurut Tri, anggota Pol Sub Sektor Ajibata menerima informasi dari pihak sekolah sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan JAES beserta barang bukti berupa dua paket plastik klip ukuran besar berisi diduga ganja dengan berat total 6,75 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JAES mengaku ganja tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial RHG, 28, warga Kelurahan Parsaoran Ajibata.
“Untuk sementara pengakuannya, dia mau untuk dikonsumsi sendiri,” ujar Tri.
Meski demikian, polisi masih mendalami asal-usul dan tujuan kepemilikan ganja tersebut. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan narkotika itu diperjualbelikan kepada teman-teman pelaku di lingkungan sekolah.
“Masih kami lakukan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan dijual kepada teman-teman sekolahnya,” kata Tri.
Dari pengembangan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap RHG. Petugas berhasil mengamankannya di samping Kantor Lurah Ajibata, Kelurahan Parsaoran Ajibata, sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama.
Dari tangan RHG, polisi menyita satu paket plastik klip berisi ganja seberat 2,06 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam kantong celana sebelah kanan.
Kepada petugas, RHG mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya. Polisi menduga narkotika itu dikuasai untuk dijual kepada orang lain.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Toba mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Mari kita jaga keluarga kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Jika ada informasi atau mengetahui adanya peredaran narkoba, segera sampaikan kepada Polres Toba. Mari kita bekerja sama dalam pemberantasan narkoba,” imbau Tri. (os/os)

