Kapolseķ Siantar Selatan Iptu Suhaira Marbun SH mengatakan warga diduga ODGJ inisial RB alias Raju, 56, warga Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Awalnya Sabtu (11/7/2026) siang sekira pukul 11.50 WIB Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan Ipda J Manihuruk SH bersama personel menindaklanjut laporan warga setempat perihal RB alias Raju sering bertindak agresif menyerang orang serta merusak barang-barang di rumah, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Setelah berkoordinasi dengan perangkat kelurahan didapat kesepakatan, pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi sosial kepada Dinsos Kota Pematangsaintar agar Raju segera ditangani untuk mendapat perawatan yang layak di fasilitas kesehatan sehingga tidak lagi mengganggu maupun membahayakan keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Berdasar permohonan keluarga, pihak Dinas Sosial didampingi personel Polsek Siantar Selatan datang menjemput RB alias Raju untuk dibawa ke pusat rehabilitasi Rindung.
Atas uluran tangan Polsek Siantar Selatan dan Dinas Sosial, pihak keluarga mengucapkan ribuan terima kasih serta memberi apresiasi telah bersedia membawa Raju untuk dirawat (bay/bay)

