-->
crossorigin="anonymous">

Diduga Terlibat Sejumlah Kejahatan, Polisi Tangkap Enam Orang di Terjun

Sebarkan:

Ilustrasi 

MEDAN
| Sebanyak enam orang yang terdiri dari lima orang laki laki dan seorang perempuan ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan dari satu rumah di Gang Sardi M Syarif, Lingkungan 7, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Senin (7/7/2026).

Keterangan dari warga menyebutkan, penangkapan enam orang itu berlangsung sekitar pukul 17.00. "Mereka semua bukan orang sini," kata warga.

Bersama enam orang yang diduga terlibat sejumlah kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang diantaranya satu senjata jenis airsoftgun dan beberapa botol berisi cairan.

"Salah seorang diantara enam orang itu bernama Ridho dan dia baru pulang dari Kamboja," ungkap warga.

Warga mengucapkan terimakasih kepada petugas Polres Pelabuhan Belawan atas penangkapan tersangka. 

Selama ini warga menduga di lokasi penangkaran kerap berlangsung kejahatan seperti judi, scammer dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami resah dengan aktivitas janggal di rumah itu. Apalagi rumah itu kerap di datangi orang luar," sebut Umar, warga sekitar.

Kepala Lingkungan 7, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Daud membenarkan adanya penangkapan dan penggerebekan pada salah satu rumah warganya.

"Aku gak kenal dengan semua orang yang ditangkap itu dan aku juga tahu mereka terkait kasus apa," katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo belum memberi penjelasan terkait penangkapan itu. (RE Maha/REM).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini