-->
crossorigin="anonymous">

Disdikpora Toba Uji Coba Penerapan Sekolah Lima Hari Mulai Tahun Ajaran 2026/2027

Sebarkan:

Kantor Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (insert: Plt Kadis Dikpora Toba Natalia Silitonga). (mol/os) 

TOBA
| Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan mulai menguji coba penerapan model pembelajaran lima hari sekolah pada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai Juli 2026 dan dievaluasi selama satu semester. Hal ini tertuang dalam surat Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba Nomor 400.3.4/393/Disdikpora/2026 tertanggal 3 Juli 2026 tentang Pelaksanaan Uji Coba Model Pembelajaran Lima Hari Belajar pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Toba.

Plt Kepala Disdikpora Toba Natalia Silitonga saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026) mengatakan surat tersebut dijelaskan bahwa penerapan lima hari belajar bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, efisiensi waktu belajar, serta kesejahteraan psikologis peserta didik dan tenaga pendidik. 

"Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya pendidikan yang berpusat pada anak dan mendukung kesejahteraan keluarga," ucap Natalia Silitonga. 

Menurutnya, penerapan ini akan dimulai pada Senin (13/6/2026) setelah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilaksanakan selama satu minggu ini. 

Uji coba tersebut juga mengacu pada surat imbauan Gubernur Sumatera Utara mengenai penerapan lima hari sekolah pada jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Natalia Silitonga juga meminta seluruh kepala sekolah menyusun jadwal pelajaran secara proporsional agar seluruh materi pembelajaran tetap tersampaikan tanpa terjadi pemadatan materi. Sekolah juga diminta memastikan capaian kurikulum tetap optimal meskipun kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dalam lima hari setiap pekan.

"Penerapan kebijakan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing satuan pendidikan atau sekolah, memperhatikan kearifan lokal, serta kebutuhan peserta didik. Komite sekolah dan orang tua juga diharapkan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan agar pelaksanaan program mendapat dukungan bersama," jelasnya. 

Ia menyebutkan akan tetap memperhatikan jam mengajar para guru untuk keperluan sertifikasi selama masa uji coba satu semester, 

Selain itu, Natalia mengatakan akan melakukan evaluasi berdasarkan sejumlah indikator, antara lain tidak adanya penurunan prestasi akademik, terjaganya tingkat kehadiran peserta didik, meningkatnya kesejahteraan psikologis siswa dan guru, serta terciptanya efisiensi anggaran operasional sekolah.

Dalam hal penerapan ini, Natalia Silitonga menerangkan untuk penambahan jam belajar mengajar untuk PAUD dan SD bertambah sekitar 30 menit, untuk SMP ditambah menjadi 45 menit, tergantung situasi di unit sekolah masing-masing. (os/os) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini