-->
crossorigin="anonymous">

Pemkab Serdangbedagai dan Kemenkum Sumut Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum Daerah

Sebarkan:
Wakil Bupati H Adlin Tambunan dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi bertukar cinderamata, Selasa, (14/7/2026).(mol/dok.Kominfo).
SERDANGBEDAGAI | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menjalin kerja sama dalam upaya memperkuat pelayanan serta pembangunan hukum di daerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Kantor Bupati, Sei Rampah, Selasa (14/7/2026).

Wakil Bupati H Adlin Tambunan menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebatas penandatanganan dokumen, melainkan harus diwujudkan dalam program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Sumut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Serdangbedagai.

"Kami berharap kerja sama ini menghasilkan aksi nyata setelah penandatanganan dilakukan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Adlin.

Ia mengapresiasi kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi beserta jajaran yang dinilai menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Adlin menjelaskan, kesepakatan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sumut dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Serdangbedagai sebagai bentuk keseriusan kedua pihak dalam mengimplementasikan program bersama.

Menurutnya, Serdangbedagai memiliki banyak potensi yang perlu memperoleh perlindungan hukum, mulai dari produk UMKM, ekonomi kreatif, sumber daya alam, hingga berbagai inovasi yang lahir dari perangkat daerah, sekolah, desa maupun masyarakat.

Ia menilai perlindungan hak kekayaan intelektual akan meningkatkan nilai ekonomi suatu produk maupun inovasi sehingga mampu memperkuat daya saing daerah.

Selain itu, hasil penelitian dan inovasi yang berkembang di Sergai diharapkan tidak hanya berhenti sebagai karya ilmiah, tetapi dapat diterapkan, dikembangkan hingga memiliki nilai komersial yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Serdangbedagai juga mendorong penguatan peran Bapperida dalam membangun ekosistem riset dan inovasi, termasuk pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, pendataan potensi kekayaan intelektual daerah, pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual, serta hilirisasi hasil riset.

Adlin optimistis sistem perlindungan hukum yang semakin kuat akan memberikan kepastian bagi para inovator, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus menghasilkan karya yang bernilai dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengapresiasi komitmen Pemkab Serdangbedagai dalam membangun kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama antara kedua institusi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah melalui peningkatan pelayanan hukum.

Acara turut dihadiri Asisten Pemerintahan Umum Nina Deliana, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Fitrianti, Kepala Bapperida Romian P Siagian, Kabag Kerja Sama Jalinar Simanjuntak, Kabag Perekonomian Riris Juwita Ambarita, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini