-->
crossorigin="anonymous">

Pemkab Humbahas Usulkan Sambungan Listrik Gratis bagi 1.043 KK Kurang Mampu ke Pemerintah Pusat

Sebarkan:

 

Sekda Humbahas Chiristison Rudianto Marbun foto bersama Asisten Deputi Infrastruktur Energi dan Telekomunikasi Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan RI. (mol/kmnfo)
HUMBAHAS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) mengusulkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 1.043 kepala keluarga (KK) yang belum memiliki akses listrik mandiri. 

Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Humbahas Chiristison Rudianto Marbun mewakili Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan menyerahkan usulan kepada Asisten Deputi Infrastruktur Energi dan Telekomunikasi Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan (Republik Indonesia (RI) Ridha Yasser, Pertemuan itu turut dihadiri Trinaldy Konnery Naibaho serta jajaran kementerian.

Sekda didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Bernard M Simamora dan Kepala Dinas Sosial Rambe Mardongan Manalu.

Dalam kesempatan itu, Chiristison menjelaskan, masih terdapat masyarakat kurang mampu yang belum menikmati listrik secara mandiri akibat keterbatasan ekonomi. Karena itu, Pemkab Humbahas berharap usulan tersebut dapat menjadi prioritas pemerintah pusat melalui program BPBL.

"Saya telah memaparkan kondisi riil di lapangan. Program ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung pendidikan anak, serta mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga di pedesaan," ujar Chiristison.

Menanggapi usulan tersebut, Ridha Yasser mengapresiasi langkah Pemkab Humbahas. Ia menegaskan keberhasilan program BPBL sangat bergantung pada validitas data penerima manfaat dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan PLN (Persero).

Pemkab Humbahas berharap usulan tersebut segera ditindaklanjuti sehingga 1.043 rumah tangga dapat memperoleh sambungan listrik gratis sebagai bagian dari pemerataan pembangunan di daerah. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini