-->
crossorigin="anonymous">

Satres Narkoba Polres Serdangbedagai Razia THM Captain America

Sebarkan:



Personel gabungan saat melakukan razia dan tes urine di THM Captain Amerika, Rabu (24/6/2026).(mol/dok.humas).

SERDANGBEDAGAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Captain America yang berada di Dusun XII, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (23/6/2026) malam hingga Rabu (24/6/2026) dini hari.

Razia dimulai dengan apel personel sekitar pukul 23.00 WIB dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Serdangbedagai AKP Erikson David SH MH. Operasi tersebut melibatkan 28 personel gabungan dari berbagai fungsi di Polres Serdangbedagai serta didukung dua personel dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdangbedagai.

Kasi Humas Polres Serdangbedagai AKP Bringin Jaya SH MH, Rabu (24/6/2026), menjelaskan kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas surat pernyataan sikap yang disampaikan Dewan Perwakilan Wilayah Forum Pemuda Masyarakat Sumatera Utara. Dalam surat itu, pihak kepolisian diminta untuk menyelidiki dugaan peredaran narkoba di THM Captain America Sei Bamban.

Setibanya di lokasi THM sekitar pukul 00.15 WIB, personel gabungan langsung melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, serta tes urin terhadap 10 orang yang berada di dalam tempat hiburan tersebut.

“Hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selain itu, seluruh pengunjung yang menjalani tes urin dinyatakan negatif menggunakan narkoba,” ujar AKP Bringin Jaya. 

Selain pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat turut disampaikan selama kegiatan berlangsung.

AKP Bringin Jaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana narkotika. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Serdangbedagai.

“Satres Narkoba Polres Serdangbedagai mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh elemen masyarakat. Ke depan, kami berharap dukungan dan kerja sama seluruh pihak dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah Serdangbedagai,” katanya.

Meski hasil razia kali ini tidak menemukan pelanggaran terkait narkotika, Polres Serdangbedagai menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan secara berkelanjutan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan lengah. Pemantauan dan penyelidikan akan terus dilakukan guna memastikan Kabupaten Serdangbedagai tetap bersih dari peredaran narkoba,” tegas AKP Bringin Jaya.

Komitmen tersebut sejalan dengan program Kapolda Sumatera Utara yang mengusung semangat “Narkoba Musuh Bersama”, sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini