![]() |
| Foto: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pematangsiantar Gelar BLP (mol/humas) |
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH, Senin (15/6/2026) siang memaparkan patroli yang digelar satuannya menyasar Jalan Sutomo, Jalan WR Supratman, Jalan Merdeka dan Jalan Gereja dengan cara Patroli dialogis, Public Adress System untuk mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menghindari 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain itu tim patroli turut memantau arus lalin, daerah rawan laka, pantau pengguna knalpot brong, balap liar dan memantau nonton bareng sepak bola.
Hasil patroli, arus lalu lintas di l wilkum Polres Pematangsiantar lancar, berkurangnya tingkat kriminal maupun pengguna knalpot brong dan ugal ugalan.
di seputaran Wilkum Polres Pematangsiantar, berkurangnya tingkat kriminalitas pada malam hari serta menghimbau dan memberi teguran kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
BLP Tim Gabungan Polres Pematangsiantar
Menyusul Blue Light Patrol (BLP) yang digelar Sat Lantas, di malam yang sama dimulai pukul 22.00 WIB tim gabungan dari berbagai satuan pada piket fungsi Polres Pematangsiantar, turut menggelar patroli BLP dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Senin (15/6/2026) mengatakan patroli BLP ini dipimpin Piket Perwira Pengawas (Pawas) Kanit 2 Satuan Intelkam Iptu Malon Siagian SH didampingi Perwira Pengendali (Padal) KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Ganda Rezeki Sinaga SH diikuti 12 personil piket fungsi.
Patroli menggunakan dua unit kendaraan dinas roda 4 terdiri dari satu unit mobil dinas Sat Lantas dan satu unit nobil dinas Sat Samapta dengan rute Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur dan Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kasi Humas menambahkan kegiatan BLP bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menyasar penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar berupa balap liar, knalpot brong dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Tim Dayok Mirah Amankan Tiga Sepeda Motor
Sebelumnya, Jumat (12/6/2026) sekira pukul 23.30 WIB Tim Khusus Dayok Mirah (Timsus DM) menggelar patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menyasar penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, diantaranya kejahatan jalanan, premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
Dalam patroli, timsus Dayok Mirah menemukan beberapa titik (lokasi) terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam.
Di sini Timsus memberi imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif.
Di titik lain patroli timsus Dayok Mirah mengamankan tiga unit sepeda motor (ranmor) menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku yang menimbulkan kebisingan.
Personil menyuruh pengendara membuka dan mengganti knalpot brong ke knalpot standard serta mengimbau agar mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (bay/bay)

