-->
crossorigin="anonymous">

Sejumlah Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan

Sebarkan:

 

Praktik judi tembak ikan sudah relatif lama beroperasi di Wilkum Polsek Pangkalan Brandan (Foto mol/Lesman Simamora)


LANGKAT |  Praktik perjudian mesin judi tembak Ikan beroperasi di sejumlah titik di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pangkalan Brandan, sesuai pantauan wartawan, Minggu (7/6/2026, dan Senin (8/6/2026).

Praktik judi tembak ikan tersebut sudah berjalan relatif lama, namun sejauh ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat untuk menutup praktik perjudian tersebut.

Lokasi tembak ikan terdapat di sejumlah titik diantaranya, di Gang Beringin, Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, dan di Terminal Bus Lama, Jalan Sutomo, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan.

Salah seorang warga di sekitar lokasi judi tembak ikan di Sei Bilah yang ditemui kru Metro Online mengatakan, praktik judi tembak ikan di daerah itu sudah relatif lama beroperasi.

Selain pemainnya dari kalangan orang dewasa, juga pernah terlihat orang berpakaian seragam sekolah turut main judi tembak ikan di lokasi itu, ucap pria berkumis tipis tersebut seraya meminta namanya tidak ditulis. 

Kegiatan ilegal diketahui beroperasi dengan menurunkan sejumlah mesin judi tembak ikan. Dikatakan, seluruh mesin judi tembak ikan diduga dikoordinir seseorang yang sudah lama bergerak di dunia perjudian, memiliki tim khusus untuk pemasangan, perawatan, hingga penarikan jutaan rupiah uang hasil taruhan setiap hari. 

Sementara nilai taruhan bervariasi, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu, bahkan mungkin lebih besar lagi dari itu. "Judi tembak ikan bisa bebas beroperasi terkesan luput dari pantauan aparat penegak hukum setempat," katanya.

Padahal, praktik judi tembak ikan, jelas-jelas merugikan masyarakat dari segi waktu khususnya bagi pelaku perjudian, juga menguras uang dari kantong mereka. "Judi apa pun namanya, tidak akan pernah memberi keuntungan bagi pemain, yang beruntung adalah bandar," ungkapnya. 

"Uang yang didapat dari hasil kerja keras yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan isteri sehari-hari, tapi ini dihabiskan di meja judi tembak ikan," sambungnya.

Dia berharap aparat penegak hukum setempat dapat bertindak tegas menutup segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan sekitarnya. 

Terkait operasional judi tembak ikan, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Eben Heser Tarigan SH, yang dikonfirmasi kru Metro Online melalui sambungan WhatsApp-nya, Senin (8/6/2026), ia mengatakan, terimakasih atas informasinya, akan kami cek, katanya singkat.(lesman simamora/mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini