-->
crossorigin="anonymous">

Gerebek Sarang Narkoba di THM Zior Balige, Polres Toba Amankan 15 Orang

Sebarkan:

Para tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Toba, Kamis (11/6/2026). (Mol/hms)

TOBA
| Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menggerebek sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, dalam Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar pada Kamis (11/6/2026) dini hari. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB itu bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi narkotika di THM Café Zior. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Toba melakukan penyelidikan mendalam dengan metode undercover buy, di mana anggota kepolisian menyamar sebagai pengunjung dan memesan ruang karaoke di lokasi.

Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba mengatakan, operasi tersebut berhasil mengungkap dugaan transaksi pil ekstasi yang melibatkan sejumlah pihak dengan peran berbeda.

"Melalui operasi penyamaran, kami berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan tersebut. Beberapa orang yang diduga terlibat langsung berhasil diamankan," ujar Iptu Tri Purba.

Dalam operasi itu, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial BN, 32, yang diduga hendak menyerahkan dua butir pil ekstasi kepada anggota yang menyamar. Tak lama berselang, polisi turut mengamankan FRS, 40, yang diketahui merupakan pemilik tempat hiburan tersebut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial RSS, 22, yang diduga menguasai narkotika jenis ekstasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan butir pil berwarna oranye berlambang Moncler yang diduga merupakan pil ekstasi.

Selain pil ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa beberapa unit telepon genggam, plastik klip, tisu pembungkus, serta satu unit vape yang masih berisi cairan dan diduga mengandung zat narkotika. Cairan tersebut akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungannya.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di dalam hall tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine awal, sebanyak 12 orang berinisial JS, 38, HES, 44, RSR, 32, EN, 23, BJH, 27, RH, 31, DES, 24, MN, 28, HS, 31, SF, 30, LES, 26, dan SDM, 29, dinyatakan positif mengandung zat yang mengarah pada penggunaan narkotika golongan amphetamine (AMP) maupun THC.

Meski demikian, dari hasil penggeledahan terhadap kedua belas orang tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka diduga sebagai penyalahguna narkotika dan saat ini masih menjalani pendalaman oleh penyidik Satres Narkoba Polres Toba.

Penyidik juga mendalami dugaan adanya peran berbeda dari masing-masing pihak yang diamankan. Pemilik tempat hiburan diduga mengetahui serta membiarkan aktivitas peredaran narkotika berlangsung di lokasi usahanya, sementara pihak lainnya diduga berperan sebagai perantara maupun penguasa barang haram tersebut.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba. Para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang diduga terkait dengan peredaran pil ekstasi di wilayah Kabupaten Toba.

Kasat menegaskan Polres Toba berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius," tegas Iptu Tri Purba.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan seluruh pihak yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki penyidik. (os/os) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini