![]() |
| Petugas TNI AL lakukan tes urine terhadap nelayan yang ketangkap pesta sabu di KM Aries Indo XVIII, sekitar perairan bagian Utara Pulau Pusung, Kota Langsa, Aceh. (mol/Dispenkodderal1). |
MEDAN|Peristiwa tertangkapnya nelayan saat pesta sabu di kapal ikan, sontak membuat pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan, terkejut, Sabtu (13/6/2026).
Pasalnya, nelayan yang selama ini dianggap sebagai masyarakat miskin dan termarjinalkan ternyata telah masuk dalam jaringan pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu.
"Pemerintah harus bertindak karena jika dibiarkan nelayan akan semakin hancur," kata Sekretaris DPC HNSI Kota Medan Rustam Effendi Maha, SH.
Guna memastikan nelayan bebas dari narkoba, alumnus FH UISU ini, meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) melakukan tes urine terhadap nelayan yang akan melaut.
Tindakan ini dinilai penting dan harus segera dilakukan sebagai upaya pencegahan narkoba khususnya sabu sabu semakin banyak merusak nelayan.
"Jangan beri kesempatan melaut kepada nelayan pengguna sabu karena akan merusak dirinya dan pengusaha perikanan," tegasnya.
DPC HNSI Kota Medan memberi apresiasi kepada TNI AL yang bertindak tegas memberantas narkoba dan berharap semua pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tidak boleh ada kata maaf kepada pengedar dan pengguna narkoba semua harus diproses agar menjadi pelajaran bagi yang lain," ujarnya.
Berita sebelumnya, prajurit KRI Imam Bonjol-383 menangkap nelayan yang diduga sedang pesta narkoba jenis sabu di atas KM Aries Indo XVIII, sekitar perairan bagian Utara Pulau Pusung, Kota Langsa, Aceh, Kamis (11/6/2026).
Dalam siaran pers, Kepala Dinas Penerangan Koderal I Belawan Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan mengatakan, saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan ada 10 nelayan di kapal ikan tersebut.
Bersama itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 47 bungkus plastik kecil bekas, satu bungkus yang masih berisi, tiga alat isap (bong), empat korek api dan empat botol bong plastik yang satu di antaranya masih dalam kondisi terisi.
"Penangkapan dan temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di atas kapal selama beroperasi di laut," kata Wahyu.
Kepada petugas, enam orang dari 10 awak kapal mengaku menggunakan sabu selama melaksanakan penangkapan ikan di laut.
Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di atas kapal dan menjadi dasar bagi aparat untuk melaksanakan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sumber dan jaringan yang terlibat.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas mengamankan KM Aries Indo XVIII yang merupakan milik salah seorang pengusaha perikanan Gabion, Belawan itu ke Mako Kodaeral I Belawan. (RE Maha/REM).

