![]() |
| Teks Foto : Warga masyarakat Delitua dan para pedagang yang tinggal di area PT KAI saat berkumpul berkonsolidasi, Selasa (9/6/2026) ( mol/jl) |
DELISERDANG |Kisah Memory terhadap penggusuran pedagang dan masyarakat Deli Tua oleh pemkab Deliserdang Kembali terulang setelah 12 Tahun lamanya.
Kini ratusan pedagang pasar Deli Tua, di Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang menolak rencana penggusuran yang diduga akan dilakukan Pemkab Deli Serdang.
Ratusan pedagang yang terdiri dari emak-emak, pria dewasa, dan anak muda Deli Tua berkumpul berkonsolidasi.
Duduk di lantai beralaskan tikar, mereka membawa kertas karton bertuliskan tuntutan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Pemkab Deli Serdang.
Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Deli Tua ( HMPDT ) Thomas Jefferson Tarigan, menjelaskan sekitar 500 pedagang yang sudah turun-temurun berjualan di lokasi yang sudah mendapat surat peringatan (SP) dari Satpol PP Pemkab Deli Serdang agar tidak berjualan.
Apabila tetap berjualan, mereka akan melakukan penertiban hingga penggusuran di area pasar, "kami minta bupati supaya bijaksana dalam menyelesaikan masalah. Jangan dilakukan penggusuran sepihak tanpa solusi,"kata Thomas, Selasa (9/6/2026).

Teks Foto : Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Deli Tua, Thomas Tarigan saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
Thomas menilai, Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan tidak berpihak kepada pedagang, masyarakat kecil.
Bahkan, muncul dugaan tidak berpihaknya Bupati ke pedagang karena ia lahir dan dibesarkan oleh keluarga kaya raya, sehingga dinilai tidak peduli.
Kemudian, Asri juga dinilai tidak paham historis pasar Deli Tua, yang sudah ada sejak dahulu kala.
Pasar ini terbentuk secara alami, karena dahulu orang-orang dari pegunungan turun ke Deli Tua untuk menjajakan hasil bumi, maupun perkebunannya.
"Aku kira bupati tidak mengetahui historis. Dia enggak tahu sejarah tentang bagaimana penduduk disini bermigrasi dulu, sebagian dari gunung,"ungkapnya.
"Sebagian ada sejak di zaman Belanda juga sudah tinggal di sini, bahkan sudah empat generasi,"sambungnya.
Berdasarkan dugaan para pedagang, bahwasanya area pasar yang digunakan saat ini akan dijadikan pusat kuliner. Pusat kuliner ini diduga akan dibangun, dan dikelola oleh pihak ketiga.
*Sempat Direlokasi ke Tempat Baru, Tapi Dagangan Gak Laku dan Banyak Masalah*
Para pedagang pasar di Deli Tua, sempat direlokasi ke tempat baru, yakni di Komplek Deli Old Town, yang berjarak kurang lebih 500 meter.
Sebagian area ini milik Pemkab Deli Serdang, dan sebagian lagi swasta.
Namun, area komplek ruko dinilai membuat masyarakat enggan datang berbelanja karena lokasinya tidak strategis.
Lokasi pasar baru berada di dalam area komplek ruko, dan masuk ke dalam gedung. Akibatnya, dagangan yang dijual pedagang susah laku.
Sedangkan posisi pasar Deli Tua sebelumnya berada di jalan besar Deli Tua - Sibiru-biru, hingga beberapa meter ke dalam.
"Nah, begitu terjadi pembangunan, pindah relokasi pasar ke bawah, ternyata banyak persoalan. Salah satu persoalan itu adalah pedagang sayur, pedagang buah. Pedagang buah yang di dalam yang selama ini, konsumennya itu orang yang naik angkot,"ungkapnya.
Permasalahan kemudian bertambah karena fasilitas di area ruko Old Town dianggap tidak memadai.
Thomas menyebut, air sering mati, toilet kotor, dan saluran drainase juga kotor hingga lambatnya proses perbaikan dari pengelola.
"Baru apa lagi, air yang sering mati. Air kamar mandi, air di lapak-lapak jualan basah, seperti ikan, daging, itu sering mati dan keluhan ini sudah disampaikan," cetus Thomas.
Selain Pemkab Deli Serdang, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga menyurati masyarakat yang tinggal di bekas rel kereta Medan - Pancur Batu.
Mereka diminta mengosongkan area, berdasarkan permintaan Pemkab Deli Serdang kepada PT KAI.
Sebelumnya, masyarakat yang tinggal di area bekas perlintasan kereta disebut melakukan sewa menyewa dengan PT KAI. Namun belakangan, sekira tahun 2020-an, PT KAI menolak perpanjangan kontrak.
"Sebagian besar ini, rumah-rumah yang ada disini, ada kontrak sewa menyewa antara masyarakat disini dengan PT KAI. Itu kami bawa dulu berkasnya waktu rapat dengan pendapat di Pemkab." Jelas Thomas.( jasa/jl)

