![]() |
| Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan memberikan arahan dan bimbingan kepada para pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Humbahas. (Foto: mol/diskominfo) |
Penegasan tersebut disampaikan Oloan saat memberikan arahan dan bimbingan kepada para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas, khusus pejabat fungsional yang digelar di kawasan Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Senin (15/6/2026).
Dalam arahannya Oloan menjelaskan, jabatan fungsional memiliki peran strategis mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, setiap pejabat fungsional dituntut bekerja berdasarkan kompetensi, keahlian, dan profesionalisme sehingga mampu menghasilkan kinerja yang berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Sebagai ASN, harus terus belajar dan meningkatkan kemampuan. Jabatan fungsional merupakan jabatan keahlian yang membutuhkan kompetensi yang terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat,” ujar Oloan.
Selain menekankan profesionalisme, Oloan juga mengingatkan para pejabat fungsional agar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan angka kredit, tetapi juga menunjukkan kinerja yang inovatif, berkualitas, dan berfokus pada pelayanan publik.
Oloan berharap seluruh pejabat fungsional dapat menjadi teladan di lingkungan kerja serta terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan diri seiring perkembangan zaman.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi serta kinerja pejabat fungsional dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Humbang Hasundutan. (as/as)

