-->

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Pancurbatu Amankan Empat Pelaku Curanmor

Sebarkan:

Tak sampai 24 jam, Polsek Pancurbatu amankan empat pelaku curanmor.(Foto: humas/mol)

DELISERDANG | Tak lebih dari 1 × 24 Jam, jajaran Unit Reskrim Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana kriminalitas. Kali ini, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan, Jumat (08/05/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Rizal Faisal, 43, seorang wiraswasta asal Aceh Tamiang, yang melaporkan kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2017 miliknya, di kediamannya yang berada di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 01 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 Wib.

Korban mengetahui rumahnya telah dibobol setelah mendapat telepon dari seorang saksi bernama Rudi yang mengabarkan kondisi rumah korban dalam keadaan berantakan serta mengirimkan rekaman video dari lokasi kejadian. Saat itu korban sedang berada di Aceh, dan setelah pulang ke rumahnya di Jalan Sungai Nangka, Gang Abadi, Dusun II, Desa Baru, korban mendapati sepeda motor Yamaha Aerox warna biru tua dengan nomor polisi BK 6228 UAA telah hilang dari tempat penyimpanan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.15 juta dan kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Pancurbatu pada Kamis, 07 Mei 2026 sekitar pukul 12.40 Wib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada malam harinya sekitar pukul 23.30 Wib, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Pol Rudi Salam Tarigan, SH, MH menerima informasi terkait keberadaan para pelaku.

Tim kemudian bergerak cepat menuju Desa Namo bintang dan sebuah penginapan di kawasan Tuntungan Hill, Desa Baru. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan interogasi intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan empat orang pelaku, masing-masing B Ginting, 43, RH Bangun, 47, A Napitupulu, 25 dan I Rezeki, 26.

Dari hasil pemeriksaan, ke-empat pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban secara bersama-sama.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2017 BK 6228 UAA, Satu celana jeans warna hitam, Satu kaos oblong warna hitam, Dua buah topi.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

“Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pancurbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut, kami menghimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan,” ujarnya. (roy/js)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini