![]() |
| Sekda Taput Henry Maraden Masista Sitompul menghadiri kegiatan finalisasi LKPD di BPK RI Sumut, Selasa (12/5/2026).(Foto: mol/diskominfo) |
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan proses finalisasi laporan keuangan daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah, bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Medan, Selasa (12/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Taput Henry Maraden Masista Sitompul memberikan arahan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Taput agar proses finalisasi laporan keuangan dilaksanakan secara maksimal, tepat waktu, dan sesuai aturan yang berlaku.
"Saya menegaskan kepada seluruh pihak terkait untuk segera menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan secara serius, terukur, dan bertanggung jawab demi percepatan penyelesaian LKPD Tahun 2025," ujar Henry.
Usai pelaksanaan finalisasi, Henry Maraden turut melakukan koordinasi bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut.
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. (as/as)

