![]() |
| Kantor DPRD Kota Tebingtinggi. (Mol/Ist) |
Desakan ini menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran prosedur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Tebingtinggi.
LSM Strategi Kota Tebingtinggi meminta pihak legislatif segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah titik SPPG.
Pasalnya, surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan LSM Strategi sejak April 2026 hingga kini terkesan jalan di tempat.
"Surat dumas sudah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Tebingtinggi. Namun sampai saat ini saya selaku pendumas belum pernah dipanggil untuk RDP bersama pengelola SPPG. Kami juga belum melihat adanya sidak. Jadi kami menilai dumas yang kami ajukan belum direspons," ujar Ketua LSM Strategi Kota Tebingtinggi Ridwan Siahaan, Kamis (7/5/2026).
Ridwan mengungkapkan temuan lapangan yang mengindikasikan adanya SPPG yang nekat beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat mutlak dalam menjamin keamanan pangan bagi anak sekolah.
"Kami menduga masih ada SPPG yang belum memiliki SLHS tetapi tetap beroperasi. Seharusnya, bagi yang belum memiliki SLHS diminta untuk tidak beroperasi atau menghentikan sementara kegiatannya," kata Ridwan.
Dia menjelaskan aturan ini sudah tertuang jelas dalam surat Badan Gizi Nasional Nomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026.
Regulasi tersebut mewajibkan pemberhentian sementara operasional dapur SPPG yang tidak memenuhi ketentuan standar keamanan pangan.
Tak hanya soal perizinan, aspek lingkungan juga menjadi sorotan tajam. LSM Strategi menemukan sejumlah dapur program MBG yang dinilai mengabaikan standar sanitasi lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup.
"Sejumlah SPPG atau dapur MBG diduga belum memenuhi standar sanitasi dari Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa lokasi juga belum tersedia," ungkapnya.
Mirisnya lagi, meski dinas terkait dikabarkan telah melakukan peninjauan dan memberikan rekomendasi perbaikan, para pengelola diduga banyak yang abai.
Kondisi ini diperparah dengan munculnya keluhan dari pihak sekolah mengenai kualitas menu yang disajikan kepada siswa.
"Permasalahan ini terus berlanjut dan bahkan mendapat sorotan di berbagai media. Oleh karena itu, kami meminta DPRD segera memfasilitasi RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait serta melakukan sidak secara langsung," ujarnya.
LSM Strategi juga mendesak agar keabsahan SLHS yang dimiliki pengelola SPPG di Kota Tebingtinggi ditinjau ulang secara ketat. Mereka berharap DPRD tidak menutup mata terhadap isu kesehatan anak bangsa ini.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Sakti Khaddafi Nasution, belum memberikan keterangan resmi terkait konfirmasi yang diajukan wartawan. (Sdy/Sdy)

