-->

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, 49 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan:

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (3/4/2026) (mol/dok.polreslabuhanbatu)


LABUHANBATU | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (3/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS alias Sholah, 46, warga Kecamatan Bilah Hulu, Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49 gram, handphone merk Oppo warna merah maron, dompet berwarna hitam list coklat serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah pondok ladang milik warga di Dusun Gunung Selamat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 18.30 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dan langsung melakukan penindakan. Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam amplop putih.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka dan kembali menemukan 30 bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam lemari kamar. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan.

Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan untuk mencari keberadaan pria berinisial K tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba," ucap Arwin (Husin/HM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini