-->

Rico Waas Tegaskan Komitmennya Dukung Transparansi Keuangan Pemda

Sebarkan:


Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (tengah) saat mengikuti arahan strategis yang disampaikan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. (mol/kmnfo)
MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya dalam mendukung transparansi keuangan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Rico Waas usai mengikuti Entry Meeting atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 secara daring dari Rumah Dinas, Kamis (2/4/2026).

Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman beserta jajaran pimpinan Perangkat Daerah, Rico Waas menyimak dengan serius arahan strategis yang disampaikan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

Dalam arahannya, Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan bahwa BPK menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based audit) yang dipadukan dengan menggunakan Big Data Analytics dalam melaksanakan pemeriksaan LKPD guna meningkatkan kualitas dan kedalaman analisis pemeriksaan.

​"Oleh karenanya Bapak dan Ibu, kita perlu bekerja sama agar proses pemeriksaan ini bisa menjadi lancar," kata Bobby Adhityo Rizaldi dalam pertemuan yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V tersebut.

Ia juga menekankan bahwa BPK hadir bukan untuk mengkritisi kebijakan yang diambil kepala daerah, melainkan memastikan turunan kebijakan berupa program maupun kegiatan berjalan sesuai aturan.

"​Saya sampaikan bahwa BPK itu tidak di dalam posisi untuk mengkritisi atau memberikan rekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan. Apapun kebijakan yang diambil oleh Bapak dan Ibu, yang kita periksa itu adalah turunan kebijakannya yaitu berupa program atau event-event untuk pencapaian kebijakan tersebut," ujarnys.

Di bagian lain Bobby Adhityo menyoroti pentingnya peran strategis DPRD sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Oleh karenanya, peran pengawasan DPRD sangat penting untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga transparansi keuangan negara. Namun demikian, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan ini perlu segera dilaksanakan,"ungkapnya.

Di akhir pertemuan, BPK RI berpesan kepada seluruh kepala daerah dan tim pemeriksa untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 ini diharapkan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum untuk memperkuat akuntabilitas di tengah perubahan global yang dinamis. (RobS/RS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini