
Sejumlah mobil terbakar.(Foto: humas/mol)
ASAHAN | Peristiwa kebakaran hebat melanda gudang penitipan mobil di jalan Sisingamangaraja Kisaran Nomor 289, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2/4/2026) siang.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH melalui Kapolsek Kota Kisaran AKP Arbin Rambe SH membenarkan insiden kebakaran tersebut, dalam hal ini 23 unit kendaraan dilaporkan hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 4 miliar.
AKP Arbin Rambe mengatakan bahwa gudang penitipan tersebut adalah milik SW, 48, yang merupakan warga jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Pantauan awak media di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.15 WIB oleh saksi S, 50, yang melihat kobaran api muncul dari salah satu ruang penyimpanan mobil.
Arbin Rambe mengatakan menurut keterangan S, 50, mengatakan api dengan cepat membesar dan merambat ke ruangan lainnya yang berisi kendaraan. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik gudang yang selanjutnya diteruskan ke pihak pemadam kebakaran.
"Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Asahan dibantu 1 unit kendaraan operasional PLN Kisaran langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan pemadaman sekaligus pengamanan aliran listrik untuk mencegah api semakin meluas," ungkap Arbin Rambe.
Arbin Rambe juga mengatakan hampir dua jam api akhirnya berhasil dipadamkan. Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, untuk data sementara, jumlah kendaraan yang terbakar terdiri dari, 19 unit mobil, 4 unit sepeda motor.
Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Asahan telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Penyidik telah menghubungi labfor utk proses penyelidikan lebih lanjut penyebab kebakaran.
Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik (arus pendek) yang memicu munculnya api dari salah satu ruangan penyimpanan.
Dalam hal tersebut pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan. (IS/js)
