-->

Apel Pagi, Bupati Serdangbedagai Tegaskan Integritas, Disiplin dan Pelayanan Publik

Sebarkan:
Bupati Serdangbedagai Darma Wijaya memberikan arahan pada apel pagi, Senin (2/3/2026).(mol/dok.kominfo).

SERDANGBEDAGAI | Bupati Darma Wijaya memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai, Senin (2/3/2026) pagi.

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Bupati tersebut diwarnai pesan tegas terkait integritas, disiplin, serta komitmen dalam memberikan pelayanan publik. 

Dalam arahannya, Bupati menegaskan PPPK merupakan bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pelayanan publik serta tugas-tugas pemerintahan.

“PPPK adalah pegawai aparatur sipil negara yang diberikan tugas untuk melaksanakan pelayanan publik dan tugas pemerintahan lainnya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 terdapat sebanyak 2.157 PPPK yang diperpanjang masa perjanjian kerjanya selama dua tahun. Sementara itu, sebanyak 25 orang tidak diperpanjang kontraknya karena berbagai alasan seperti memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, serta persoalan kedisiplinan.

Menurutnya, perpanjangan kontrak PPPK dilakukan berdasarkan pencapaian dan penilaian kinerja yang disesuaikan dengan kompetensi serta kebutuhan instansi.

“Perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Darma Wijaya juga memberikan penegasan keras terkait larangan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak PPPK. Ia meminta seluruh pegawai berani menolak dan melaporkan apabila menemukan praktik tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada yang namanya pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Saudara harus berani menolak dan melaporkan kepada saya jika menemukan praktik pungli,” katanya.

Bupati bahkan menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi berat hingga pencopotan jabatan.

Di akhir arahannya, ia juga mengimbau seluruh ASN agar berdomisili di wilayah Kabupaten Sergai guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. 

“Saya mengimbau seluruh ASN agar dapat berdomisili di Serdangbedagai, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ucapnya.

Apel pagi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Adlin Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Suwanto Nasution, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai.(HR/HR)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini