Tersangka berinisial S warga Kelurahan Pangkalan Batu usai diperiksa penyidik Satres Narkoba Polres Langkat (Poto dok Humas Polres Langkat/mol/Haloho)
LANGKAT | Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S, 38, diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 23.30 WIB di Link II Tangkahan Batu, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Langkat yang dipimpin Kanit II Iptu Sihar M.T. Sihotang, SH setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di depan rumah warga dan diduga hendak melakukan transaksi sabu. Petugas kemudian langsung mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan 2 plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 0,96 gram yang berada di dekat batang pohon sawit, tidak jauh dari posisi tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan, kotak rokok kaleng, pisau silet, sekop, satu unit handphone, pakaian, serta uang tunai sebesar Rp130.000.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satres narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan SH MH menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Ini bentuk komitmen kami dalam merespon setiap informasi terkait peredaran narkotika. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas AKP Amrizal.
Ia juga menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Langkat.
“Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Kapolres.
Polres Langkat mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.(haloho/mp)

