![]() |
| Satgas Gakkum Polres Sibolga Sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas. (foto: dok_humas/mol) |
SIBOLGA | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Toba 2026, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Subsatgas Dakgar Polres Sibolga melaksanakan kegiatan penegakan hukum sekaligus sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sibolga.
Kegiatan tersebut
dilaksanakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan, serta Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor:
Sprin/111/I/OPS.1.3./2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang Pelaksanaan Operasi
Keselamatan Toba 2026 di wilayah hukum Polres Sibolga.
Pelaksanaan
kegiatan berlangsung, Senin (2/2/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga
selesai, dengan lokasi di Jalan SM Raja (Simpang Aido Swalayan) dan Jalan Dr F
L Tobing, Kota Sibolga.
Kegiatan ini
dipimpin oleh AKP Pennedi Sihotang selaku Kasatgas Gakkum dengan didampingi
Aipda Zulham Saleh Lubis selaku Kasubsatgas Dakgar, bersama personel Subsatgas
Dakgar lainnya, yaitu Briptu Mhd Marie, Briptu Nico Parulian, Briptu Desmon
Sibagariang, dan Briptu Boaz Togatorop.
Dalam kegiatan
tersebut, petugas melaksanakan penindakan berupa tilang dan teguran simpatik
terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Sasaran penindakan meliputi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu
lintas, melanggar rambu dan marka jalan, serta berkendara secara tidak aman.
Selain penegakan
hukum, personel Satgas Gakkum juga memberikan imbauan dan edukasi kepada
pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan di
jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri juga penumpang, dan
pengguna jalan lainnya.
Petugas juga
melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kasi Humas Polres
Sibolga, AKP Suyatno, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian
dari upaya preventif dan represif Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu
lintas di tengah masyarakat.
“Melalui Ops
Keselamatan Toba 2026 ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih
disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan yang ada, serta mengutamakan
keselamatan di jalan raya demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,”
ujar AKP Suyatno melalui pesan WhatsApp pribadinya kepada kru Metro-Online.co.
Ia menambahkan,
kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu
lintas, serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres
Sibolga.(YS/JS)

