-->

Ops Keselamatan Toba 2026, Satgas Gakkum Polres Sibolga Sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas

Sebarkan:

Satgas Gakkum Polres Sibolga Sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas. (foto: dok_humas/mol)

SIBOLGA |
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Toba 2026, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Subsatgas Dakgar Polres Sibolga melaksanakan kegiatan penegakan hukum sekaligus sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sibolga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor: Sprin/111/I/OPS.1.3./2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 di wilayah hukum Polres Sibolga.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung, Senin (2/2/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi di Jalan SM Raja (Simpang Aido Swalayan) dan Jalan Dr F L Tobing, Kota Sibolga.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Pennedi Sihotang selaku Kasatgas Gakkum dengan didampingi Aipda Zulham Saleh Lubis selaku Kasubsatgas Dakgar, bersama personel Subsatgas Dakgar lainnya, yaitu Briptu Mhd Marie, Briptu Nico Parulian, Briptu Desmon Sibagariang, dan Briptu Boaz Togatorop.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan penindakan berupa tilang dan teguran simpatik terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Sasaran penindakan meliputi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, melanggar rambu dan marka jalan, serta berkendara secara tidak aman.

Selain penegakan hukum, personel Satgas Gakkum juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri juga penumpang, dan pengguna jalan lainnya.

Petugas juga melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Melalui Ops Keselamatan Toba 2026 ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan yang ada, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Suyatno melalui pesan WhatsApp pribadinya kepada kru Metro-Online.co.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Sibolga.(YS/JS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini