-->

Belasan Buruh PT Panji Wira Tanjung Morawa Unjukrasa

Sebarkan:

Foto : Buruh Menggelar Unjukrasa didepan Pabrik ( MOL/ GN)
DELISERDANG | Puluhan buruh PT Panji Wira kembali melakukan aksi unjukrasa di depan pabrik yang terletak di Jalan Medan - Lubuk Pakam Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Senin (2/2/2026).

Aksi unjukrasa menuntut perusahaan membayar gaji mereka dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menindak Direktur PT Panji Wira  karena tak membayar gaji serta melanggar UU tenaga kerja. 

Buruh mengatakan aksi demo sudah berlangsung sejak Sabtu kemarin, massa buruh menuntut pihak perusahaan segera membayar gaji mereka yang sudah 16 minggu belum mereka terima.

"Kerja kami seminggu sekali harusnya digaji dengan jumlah besaran Rp 840 ribu perminggu untuk satu orang karyawan, tapi ini sudah 16 minggu belum dibayar, kami kesulitan dengan beban ekonomi yang kami tanggung saat ini, hutang juga sudah menumpuk jadinya," ungkap Sukri salah satu karyawan.

Perusahaan ini tidak pernah mendapat sangsi tegas dari pemerintah, padahal undang- undang tenaga kerja itu dilanggar.

."Bayar THR hanya setengah ketentuan, BPJS Ketenaga Kerjaan tidak ada, gaji semena mena tak mengikuti Upah Minimum Kabupaten ( UMK) Deliserdang," ucap Sukri.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Deliserdang Paian Purba mengatakan mengajak Pemkab Deli Serdang untuk komitmen dengan undang undang yang ada dan tegas pada perusahaan yang melanggar.

"Ayo, DPRD mendorong Pemkab untuk menutup perusahaan tersebut karena telah melanggar undang undang dan aturan yang ada. Kita mesti tegas agar tidak ada perusahaan yang semena- mena baik terhadap karyawannya maupun pada aturan undang undang yang berlaku," tegas Pian.(GN)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini