-->

Langkah Pertama di Bumi Sintuwu Maroso, Kajari Yos A Tarigan Sambangi PN Poso

Sebarkan:

Kajati Poso Yos A Tarigan didampingi staf saat kunjungan silaturahmi dengan Ketua PN Andri Natanael Partogi. (mol/knposo)
POSO | Di balik tembok dua gedung penegak hukum yang berdiri berdampingan, langkah awal penting sedang dimulai. Sehari setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Yos A Tarigan SH MH MIKom memilih tidak berlama-lama menata meja kerjanya. 

Ia justru melangkah ke gedung sebelah, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Poso.
Didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kasi Intelijen, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta sejumlah jaksa fungsional dan pegawai Kejari Poso, Yos A Tarigan, Selasa (28/1/2026, melakukan kunjungan silaturahmi perdana. 

Bukan sekadar formalitas perkenalan, kunjungan ini menjadi penanda komitmen awal membangun hubungan kerja yang erat antara kejaksaan dan pengadilan.

Ketua PN Poso Andri Natanael Partogi SH MH menyambut langsung rombongan di ruang kerjanya. Percakapan pun mengalir dalam suasana santai dan penuh keakraban. Cerminan semangat kolaborasi yang ingin dibangun sejak awal masa tugas Kajari yang baru. 

Namun di balik senyum dan sapaan hangat, pembahasan serius segera mengemuka.
Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, menjadi topik utama. 

Kedua pucuk pimpinan lembaga hukum diinformasikan memiliki visi yang sama. Masa transisi regulasi membutuhkan kesamaan persepsi antara jaksa dan hakim agar penegakan hukum tetap berjalan efektif adil, progresif dan tidak melupakan penegakan hukum humanis. 

“Harmonisasi itu menjadi kunci, terlebih di wilayah hukum Kabupaten Poso yang memiliki karakteristik sosial tersendiri. Kesepahaman dalam membaca aturan baru diyakini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan hukum yang dirasakan masyarakat,” kata Kajari akrab disapa: Yos, lewat pesan teks.

Sependapat atau tidak, sinergi antarlembaga ini didukung oleh faktor sederhana namun strategis yakni jarak. Kantor Kejari dan PN Poso berdiri berdampingan di Jalan P Kalimantan, Gebang Rejo. 

Kedekatan fisik ini bukan hanya simbol hubungan yang erat, tetapi juga memberi efisiensi nyata bagi negara. Koordinasi lebih cepat, biaya operasional ditekan dan mobilitas jaksa menuju ruang sidang cukup ditempuh dengan beberapa langkah kaki.

Bagi Yos A Tarigan, yang sebelumnya dikenal sebagai Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Jubir Kejati Sumut), pertemuan keduanya dinilai sebagai fondasi awal menuju ikhtiar membangun penegakan hukum yang solid, selaras dan berpihak pada rasa keadilan.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid bagi peningkatan kualitas pelayanan hukum dan keadilan bagi masyarakat di Bumi Sintuwu Maroso,” pungkasnya lewat pesan teks, Rabu (28/1/2026). (ROBERTS/RS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini