
Kecelakaan maut di Jalinsum Kecamatan Badiri Tapteng. (Foto: Yasmend/MOL)
TAPTENG |
Kepolisian Resor Tapanuli Tengah memastikan satu orang korban meninggal dunia
dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor tanpa nomor
polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Badiri, Kabupaten
Tapanuli Tengah, pada Sabtu lalu (10/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasat Lantas
Polres Tapanuli Tengah, AKP Dela Antomi SH melalui Kanit Gakkum Sat Lantas
Polres Tapteng, Ipda Nardus Siahaan, saat dikonfirmasi Metro-Online.co pada
Selasa (13/1/2026), membenarkan perkembangan terbaru terkait peristiwa
tersebut.
“Berdasarkan
hasil penanganan dan pendalaman yang kami lakukan, satu orang pengendara sepeda
motor dinyatakan meninggal dunia,” ujar Ipda Nardus Siahaan.
Korban meninggal
dunia diketahui bernama Ganda Himanwanli, 47, pengendara sepeda motor Honda
Revo modifikasi tanpa nomor polisi, warga Jalan Jenderal Sudirman No 95 Wek II,
Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Sebelumnya, korban sempat kritis akibat peristiwa itu.
Sementara itu,
sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi dikendarai oleh Arya, 20, warga
Kelurahan Albion Prancis, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah yang membonceng
Putri Ayuni, 26, serta seorang anak bernama Daian Wapa Anugra, 3, ketiganya
mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan serta masa
pemulihan.
Seperti
diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda CRF melaju
dari arah Padangsidimpuan menuju Sibolga. Di saat bersamaan, sepeda motor Honda
Revo yang dimodifikasi keluar dari halaman bengkel las mamas dan menyeberang
badan jalan, hingga akhirnya terjadi tabrakan.
Hingga berita ini
diterbitkan, Unit Gakkum Satlantas Polres Tapanuli Tengah masih melakukan
penyelidikan lebih lanjut. ”Kita mencari tahu penyebab pasti kecelakaan lalu
lintas tersebut," ujar Kanit Gakkum Polres Tapteng kepada Metro-Online.co
pada Selasa (13/1/2026) siang melalui via WhatsApp pribadinya.(YS/JS)
