Kondisi jalan masjid kota pangkalan Berandan kelurahan Berandan timur kecamatan Babalan yang sangat memprihatinkan (Poto:mol/mp)
LANGKAT | Jalan Dempo dan jalan masjid kelurahan Berandan barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat sepertinya luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Langkat, demikian dikatakan Libertus Sijabat warga pangkalan Berandan Selasa (6/1/2025).
Meski kedua ruas jalan tersebut didalam kota pangkalan Berandan yang artinya setiap detik dilalui ratusan dan bahkan ribuan manusia, miris melihat jalan tersebut sudah pada kompak kapik.
Kedua jalan kota pangkalan Berandan tersebut rusak sudah sejak lama, kalau tidak salah sudah ada 5 tahun lamanya kedia jalan kota tersebut telah kompak kapik, ucap Libertus.
Selain itu kata Libertus, termasuk juga sepanjang jalan Babalan menuju bekas bioskop Surya juga sudah pada rusak, dan sudah sejak lama jalan Babalan tersebut rusak, namun sampai saat ini belum juga ada perbaikan.
Libertus berharap agar pemerintah kabupaten Langkat dapat secepatnya melakukan perbaikan diseluruh jalan kota pangkalan Berandan yang kini kondisinya sangat memprihatinkan.
Mantan lurah Berandan timur Harnida el junita dikonfirmasi metro online melalui seluler, dia mengaku sejak tahun 2022 telah membuat permohonan pembangunan jalan dengan pengaspalan melalui Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di kecamatan, namun tidak ada realisasinya.
Bukan hanya sekali, bahkan sejak tahun 2022 sampai 2025 dirinya selalu membuat permohonan agar jalan kota pangkalan Berandan tersebut tersentuh pengaspalan hotmix, namun sampai dirinya pindah tugas menjadi lurah pelawi Utara jalan tersebut belum juga ada perbaikan.
Bahkan salah seorang anggota DPRD tahun 2023 pernah meminta proposal permohonan pembangunan jalan masjid dan jalan Dempo yang katanya agar secepatnya diperbaiki, namun nyatanya nihil, ucap mantan lurah Berandan timur.
Kondisi jalan Dempo kota pangkalan Berandan, Kelurahan Berandan timur, Kecamatan Babalan yang sangat memprihatinkan (Poto:mol/mp)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Langkat, Noor Ahmad Sofyan membenarkan kalau proposal permohonan pengaspalan dari kelurahan Berandan timur kecamatan Babalan melalui Musrenbang kecamatan ada sampai ke dinas PUTR.
Namun kata Sofyan, penentunya kan bukan di Dinas PUTR, penentunya ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), semua usulan pasti kita naikan kesidang paripurna DPRD, namun mana yang diketuk palu DPRD itulah yangnkami survey.
Intinya DPRD yang punya hak peto atas titik mana saja yang akan dibangun dan bukan dinas PUTR, kalau dinas PUTR hanya pelaksana saja setelah DPRD menetapkan, ucap Sofyan.
Tergendalanya permohonan pembangunan melalui Musrenbang tersebut adalah karena banyaknya pokok pikiran (pikir) DPRD, dan mungkin saja tidak ada anggota DPRD yang membekingi permohonan pembangunan jalan di kelurahan Berandan timur tersebut, jelas Noor Ahmad Sofyan.(mp/mp)


