![]() |
| Gedung Kantor BRI. (mol/humas) |
Prinsip zero tolerance atau nol toleransi kembali ditegaskan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk saat menangani dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Sei Kepayang, Sumatera Utara (Sumut).
Kasus yang kini bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai berawal dari temuan internal BRI. Dalam proses penyaluran Kredit Mikro, ditemukan adanya penyimpangan yang melibatkan oknum pekerja internal bersama pihak eksternal.
Temuan tersebut menjadi alarm bagi perseroan untuk bertindak cepat dan tegas.
Tanpa menunggu tekanan eksternal, BRI menyelesaikan pemeriksaan internal secara menyeluruh. Hasilnya, dugaan tindak kejahatan perbankan itu langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Langkah dimaksud menjadi bukti nyata bahwa BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran hukum.
Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Tanjung Balai Zulkarnain Suria Amijaya, menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi tindakan yang merugikan perusahaan, nasabah, maupun negara.
“BRI telah menyelesaikan pemeriksaan internal dan menindaklanjuti dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk fraud dan perbuatan melawan hukum,” ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (12/1/2026).
Di tengah proses hukum yang berjalan, dinamika di lapangan turut mengiringi. Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan aspirasi di lingkungan kantor BRI.
Menyikapi hal tersebut, perseroan menegaskan sikap terbuka terhadap kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi.
Pengamanan yang dilakukan satuan pengamanan BRI, kata Zulkarnain, semata-mata bertujuan menjaga ketertiban dan kelancaran operasional perbankan. Pendekatan persuasif menjadi prinsip utama, tanpa tindakan represif.
“Kami memastikan pengamanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur. BRI terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
BRI juga menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi KUR ini berjalan secara independen melalui mekanisme internal dan proses hukum yang berlaku, tanpa dipengaruhi oleh dinamika penyampaian aspirasi di lapangan.
Ke depan, BRI terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan berlapis, serta membina integritas insan BRILiaN. Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah terulangnya praktik serupa.
Di tengah tantangan dan sorotan publik, BRI memilih berdiri pada satu garis tegas yakni menjaga amanah, menegakkan integritas, dan memastikan perbankan tetap menjadi sandaran kepercayaan masyarakat. (RobS/RS)

