-->

Residivis Eksekutor Begal Murid SD Ditembak Polisi

Sebarkan:

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis (kanan) saat menggiring tersangka. (mol/ampu)
MEDAN | Pelaku begal dan ancam murid sekolah dasar di Jalan Jawa Medan, Bari Laksana Agung Hutagalung, 26, ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, Selasa (9/12/2025) siang mengatakan aksi pembegalan, Jumat lalu (26/9/2025 saat korban RP, 12, mengendarai sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Jawa.

"Sekitar pukul 06.30 WIB, korban yang merupakan seorang anak SD sedang mengendarai sepeda motor menuju ke sekolahnya. Tiba-tiba pelaku Bari Laksana bersama seorang rekannya mengejar korban, memepet, lalu mengancam korban dengan pisau. Pelaku kemudian merampas kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor milik korban," ujarnya.

Korban sambungnya, pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki dan memberitahukan kejadian itu ke orangtuanya, Eddy Trisanto Halim. Atas kejadian itu Eddy membawa anaknya ke Polsek Medan Timur untuk membuat laporan.

Lagi di Hotel

"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dengan mengambil rekaman CCTV di sekitar lokasi. Pada Jumat (5/12/2025), kami mendapatkan identitas pelaku dan rekannya. Pelaku diketahui sedang berada di salah satu hotel Jalan HM Joni, Medan Kota," katanya.

Ditambahkan Iptu Fajri, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku Bari. Sedangkan rekannya saat ini masih dalam pengejaran.

"Dalam proses penangkapan, pelaku Bari sempat melakukan perlawanan sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya hingga rubuh. 

Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis. Setelah itu pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Residivis

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengakui bahwa ia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa alias residivis. Baik di Kota Medan maupun wilayah lain seperti Percut Seituan dan Medan Perjuangan. 

Hasil kejahatan, termasuk uang dari penjualan sepeda motor korban, digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online serta membayar kebutuhan rumah tangga.

"Modus operandi, pelaku mengejar korban, memepet, lalu menodong korban untuk mengambil kunci kontak dan merampas sepeda motor. Pelaku beraksi berdua, satu orang berperan menodong dan merampas motor, satu lagi menunggu di atas sepeda motor lalu kabur bersama," ungkapnya.

Korban dalam kasus ini adalah anak-anak, dan kejadian berlangsung saat berangkat ke sekolah. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku saat ini sudah diamankan dan kami terus memburu satu pelaku

Bari Laksana Agung Hutagalung mengaku sudah 4 kali keluar masuk penjara. Ia terlibat kasus yang sama (begal). Pelaku mengaku sebagai eksekutor. Dia dengan menggunakan senjata tajam menakuti para korbannya hingga rela melepaskan kendaraannya. (ka/RS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini