-->

Polres Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

Sebarkan:
Kharun Nasri korban pembunuhan (foto : said/mol). 









IDI RAYEUK | Tak butuh waktu lama. Hanya dalam satu jam, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur bersama Polsek Peureulak Barat mengamankan terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Senin (29/12/2025).

Bersama tersangka pelaku berinisial AN, 43, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (29/12/2025) sekira pukul 16.15 WIB. Korban diketahui bernama Kharun Nasri, 54, seorang buruh tani/pekebun, warga Gampong (Desa) Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat. Korban meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala setelah diduga dianiaya dengan menggunakan parang.

Sementara tersangka pelaku AN yang juga merupakan warga Gampong Teumpeun, usai menganiaya korban langsung menyerahkan diri ke Polsek Peureulak Barat.

Memperoleh informasi adanya temuan mayat di wilayahnya, Kapolsek Peureulak Barat Iptu Muhammad Vito Romadhonsyah S TrK berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur menurunkan tim INAFIS  untuk melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi SH membenarkan kejadian tersebut.

"Benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Peureulak Barat, saat ini pelaku sudah kami amankan. Untuk motif sedang kami dalami," terang AKP Novrizaldi. (Said/ed)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini