![]() |
| Foto: Piket SPKT Polsek Siantar Martoba Jemput Korban Perampasan Handphone (mol/dok-humas) |
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triya Dewi, Sabtu (20/12/2025) siang kepada Metro Online menjelaskan, aksi kriminal ini terjadi Kamis (18/12/2025) sekira pukul 17.35 WIB.
Perburuan merupakan tindaklanjut laporan korban inisial MRS ke Call Centre 110 Polres Pematangsiantar.
"Operator Call Centre 110 kemudian meneruskan laporan ke piket Polsek Siantar Martoba," ujar Agustina.
Menerima laporan, piket SPKT Polsek Siantar Martoba bertindak cepat menuju TKP dan menemukan korban.
"Korban pelapor dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan guna penyelidikan serta pelacakan pelaku," sebut Iptu Agustina Triya Dewi.
Korban menerangkan, awalnya di TKP dia didatangi seseorang yang tidak dikenalnya. Dengan modus minta tolong meminjam handphone karena ada urusan sangat penting untuk dihubungi.
Namun tidak disangka, tiba-tiba pelaku langsung merampas handphone dan kabur. Korban tidak bisa berbuat apapun lalu melapor ke Polisi lewat Call Centre 110.
"Saat ini kasus perampasan itu sedang ditangani Polsek Sianțar Martoba untuk melacak keberadaan pelaku," ujar Iptu Agustina Triya Dewi (bay/bay)

