DELISERDANG | Tim Narkoba Polda Sumut menangkap seorang kurir yang membawa 2780 gram sabu -sabu saat melintas di Jalan Desa Suka Mandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang.
Foto : Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Pagar Merbau, Deliserdang ( MOL/GN)
Penangkapan diwarnai aksi kejar -kejaran antara pelaku dengan petugas hingga akhirnya mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai pelaku tersangkut di parit drainase. Kedua pelaku berusaha bersembunyi diantara tanaman padi warga, namun petugas yang mengejar mengepung lokasi dan berhasil meringkus kedua tersangka.
Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi dalam keterangan persnya, Jumat(26/12/2025) mengungkapkan bahwa tersangka merupakan kurir narkoba jenis sabu yang akan membawa barang ke Jakarta melalui jalan darat pada Senin kemarin.
Kedua tersangka diketahui berinisial K(48) dan MD(36). Bersama barang bukti sabu keduanya kini masih dalam proses penyidikan.
"Barang bukti, 2,7 Kilogram sabu berhasil diamankan bersama dua orang tersangka, saat ini kasus dalam pengembangan," pungkasnya. (GN)
