![]() |
| Foto : Kejati Sumut Hadiri Kegiatan HMI di Wings Hotel Kualanamu Deliserdang (MOL/GN) |
Kegiatan itu dirangkai dengan launching buku dan refleksi akhir tahun 2025 dengan mengangkat tema, "Akselerasi Pembangunan Sumatera Utara: Meneguhkan Peran Intelektual HMI dalam Mengawal Kebijakan Publik yang Berkeadilan."
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Dr Harli Siregar SH MHum menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga independensi dan mendukung pembangunan daerah tanpa terlibat dalam praktik-praktik yang menyimpang.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang ini juga menekankan pentingnya peran HMI sebagai mitra kritis dan independen dalam mengawal kebijakan publik serta proses pembangunan di Sumatera Utara.
Acara yang dihadiri Kajatisu, Harly Siregar itu mengajak seluruh kader HMI untuk bersama-sama mengawal implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku, pada 2 Januari 2026.
Dikatakan Harly dalam sambutannya, KUHP baru tersebut sebagai wujud hadirnya nilai-nilai Pancasila dalam sistem hukum nasional dan membutuhkan pemahaman yang komprehensif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.
"Peran mahasiswa sangat penting sebagai pengontrol kebijakan publik dan mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Sinergi antara generasi muda, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum adalah hal penting dalam menjaga supremasi hukum dan demokrasi," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia, Muhammad Nashry dalam laporannya menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut menjadi momentum strategis bagi HMI untuk melakukan evaluasi organisasi, merumuskan langkah ke depan. Sekaligus menegaskan peran intelektual HMI dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada keadilan sosial.
Hadir di kegiatan tersebut, para senior HMI, pengurus Badko HMI Sumatera Utara, pimpinan cabang HMI se-Sumatera Utara, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Deliserdang Dinas Kominfostan.(GN/GN)

