-->

Satreskrim Polres Toba Gulung Satu Unit Mesin Judi Tembak Ikan di Pintu Pohan Meranti

Sebarkan:

Satreskrim Polres Toba amankan satu unit mesin judi tembak ikan di Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, Senin (3/11/2025). (mol/hmspolrestoba)

TOBA
|  Satreskrim Polres Toba berhasil amankan satu unit mesin atau meja judi tembak ikan di salah satu warung milik warga tepatnya di Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, Senin (3/11/2025).

Awal terungkapnya keberadaan mesin tersebut, dengan adanya informasi dari pemberitaan terkait adanya aktifitas perjudian jenis mesin tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Toba tepatnya di Jl. Lintas Siguragura, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH langsung memberikan perintah ke tim Jatanras untuk turun kelapangan dan mengecek kebenaran berita tersebut.

"Tim langsung menuju lokasi yang dimaksud di sebuah warung milik marga Tampubolon. Saat tiba di lokasi, keadaan warung dalam kondisi kosong atau tidak ada penghuni maupun mesin judi yang dimaksud," sebut Kasat Reskrim.

Selanjutnya, kata Kasat, tim mencari pemilik warung tersebut. Lalu pemilik warung mengatakan kepada petugas bahwa warung tersebut tidak beroperasi dua minggu ini.

"Tidak sampai di situ saja, Tim kemudian menyisir ke lokasi lain di sekitar kecamatan Pintu Pohan Meranti dan akhirnya Tim menemukan meja mesin judi jenis tembak ikan dalam keadaan tidak beroperasi ( tidak dinyalakan) dan di tutup dengan terpal warna biru di sebuah warung milik Pak Kevin Hutagaol," terangnya.

Lanjut Kasat, Tim menanyakan kepada pemilik warung dan pemilik warung menjelaskan bahwa mesin tersebut milik orang Medan dan kurang tau jelasnya identitas pemiliknya.

Personel memberikan arahan kepada pemilik warung bahwa tidak diperbolehkan dan dilarang untuk melakukan kegiatan perjudian dan apabila ada mengetahui adanya perjudian agar melaporkannya kepada pihak Polres Toba.

Selanjutnya petugas mengamankan dan membawa mesin judi jenis tembak ikan warna putih tersebut ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba. 

"Kami akan berkomitmen untuk menindak tegas jika ada praktek perjudian beroperasi di wilayah hukum Polres Toba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan mentolerir adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Toba. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan perjudian akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Erikson. (os/os)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini