![]() |
| Foto : Penangkapan Pelaku Pengguna dan Pengedar Narkoba di Pagar Merbau ( MOL/ GN) |
Penyergapan berhasil dilakukan berkat kerjasama tim mengepung target. Dari lokasi ditangkap dua orang tersangka dengan barang bukti belasan paket narkoba jenis sabu sabu, timbangan elektrik, alat hisap dan lainnya.
Informasi dikumpulkan, dua orang yang diamankan yaitu Hartono ( 35) warga Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau selaku pengedar dan Prayogi (33) pemakai narkoba warga Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Dan Unit Intel Kodim 0204/DS Kepten Inf Hendra Saputra bahwa Penangkapan 1 orang pengedar dan1 orang pengguna Narkoba Jenis Sabu Sabu di Desa Sidodadi Kecamatan Pagar Merbau yang dilakukan personel Unit Intel Kodim 0204/DS bersama Koramil 06/LP berdasarkan Informasi dari Masyarakat (Dumas) yang sudah resah dengan adanya penyalahgunaan Narkoba jenis Sabub- sabu di Desa Sidodadi Kecamatan Pagar Merbau.
" Pelaku dua orang yaitu pengedar dan pemakai. Barang bukti diamankan berupa 15 paket Rp. 70.000,- Narkoba Jenis sabu sabu (1,30 Gram), 1 bal paket Pelastik Klip, timbangan elektrik dan lainnya." Ucap Kapten Hendra.
![]() |
| Foto : Barang Bukti Sabu siap Edar diamankan ( MOL/ GN) |
Kodim 0204 DS menghimbau pada masyarakat agar menjauhi narkoba. Dan apa bila ada informasi terkait peredaran narkoba diwilayahnya segera diinformasikan agar ditindak lanjuti.
" Selanjutnya dua orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0204/DS untuk diambil keterangan. Kedua pelaku dan barang bukti tersebut rencana akan diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. ( GN)


