![]() |
| Pelaku Pencurian JS, 46, (jongkok) berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba, Kamis (9/10/2025). (MOL/Umri) |
TOBA| Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil tangkap pelaku pencurian dengan gerak cepat di salah satu warung luar Kampus IAKN Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut, Kamis (9/10/2025).
Pelaku yang diketahui berinisial JS, 46, warga Jalan Bah Tongguran Kanan, Singulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara. Kota Pematangsiantar.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, SH, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat di konfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku
Kasat Reskrim mengungkapkan pencurian tersebut terjadi pada pada hari Kamis tanggal 09 Oktober 2025 sekira pukul 08.40 WIB di Puskesmas Sigumpar, bertempat di Desa Situa – tua, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba.
"Saat itu, Pelapor berinisial LS, 26, warga Dusun VII, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, baru saja selesai melaksanakan apel pagi kemudian masuk ke dalam ruangannya. Sontak ia pun terkejut karena setelah mengecek tasnya Ipad dan uang yang ada di dalam tas miliknya sudah raib," terang Kasat.
Selanjutnya, Kasat mengatakan, pelapor melakukan pelacakan keberadaan dari Ipad tersebut ternyata sudah bergerak ke arah Siborong-borong. Kemudian Pelapor memutuskan untuk mengikuti pergerakan Ipadnya tersebut bersama dengan Saksi berinisal MM.
Adapun barang milik pelapor yang diambil tersebut berupa 1 unit Ipad Gen 9th dan uang sebanyak Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) dimana dari peristiwa tersebut Pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp. 5.500.000,- (Lima juta lima ratus ribu rupiah) sehingga melaporkannya ke Polres Toba.
Usai mendapatkan laporan dari Pelapor, Tim Jatanras Polres Toba yang di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk bersama tim langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan pelaku kasus tindak pidana pencurian.
"Tim mencari informasi keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan informasi, bahwa keberadaan pelaku sedang berada di salah satu warung yang ada di sekitar luar kampus IAKN Tarutung. Akhirnya, Tim berhasil menemukan pelaku di salah satu warung yang ada di sekitar luar kampus," kata Kasat Iptu Erikson.
Tim pun langsung mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti berupa 1 unit ipad gen 9 berwarna silver, 1 buah jaket berwarna Loreng, 1 buah tas laptop merk asus warna hitam. Lalu tim melakukan interogasi singkat di lapangan dan pelaku langsung mengakui perbuatannya.
Pelaku juga sempat dibawa ke salah satu sekolah SD Negeri 173636 Narumonda menunjukkan tempat pelaku mencuri satu buah laptop dan perhiasan emas, dan sudah mengakui bahwa dia sendiri pelakunya.
"Selanjutnya tim Jatanras Sat Reskrim Polres Toba membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," Sebut Iptu Erikson David Hutauruk. (Mil/OS/Umri)

