
Ketiga pelaku pencurian spesialis laptop sekolah di Labuhanbatu Utara. Sabtu (18/10/2025) (mol/dok.polreslabuhanbatu)
LABUHANBATU | Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan pelaku yang sama. Setelah ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda CRF, pelaku kembali mengakui bahwa dirinya juga terlibat dalam aksi pencurian belasan laptop chromebook milik salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sabtu (8/10/2025)
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi antar tim opsnal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
" Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Stabat, Kabupaten Langkat pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2025," ucap Kasat
Ketiga pelaku tersebut yakni S, 49, warga Kampung Baru, Bilah Barat, Labuhanbatu, SP, 47, warga Medang Deras, Kabupaten Batubara dan AS, 54, warga Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Setelah dilakukan interogasi terhadap para pelaku, salah satu pelaku berinisial S mengakui bahwa dirinya bersama rekan-rekannya juga pernah melakukan aksi pencurian di SD Negeri 114620 Perkebunan Beranggir, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Senin (21/7/2025)
Dalam aksi tersebut, pelaku membobol jendela ruang kepala sekolah dan mengambil 11 unit chromebook merk Acer milik sekolah. Atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp165.000.000.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/804/VII/2025/SPKT/Res-Labuhanbatu/Polda Sumut, tim melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, dan kemudian menangkap satu orang lainnya di Kota Stabat, Kabupaten Langkat.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain 1 unit chromebook merk Acer, 1 buah obeng dan 1 tang.
AKP Teuku Rivanda Ikhsan juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku utama S merupakan residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan sekitarnya.
“Setelah berhasil kami amankan terkait kasus pencurian sepeda motor, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian 11 unit laptop di salah satu sekolah dasar di Labuhanbatu Utara. Pengakuan ini kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim (Husin)
