![]() |
| Foto: Pelaku YF alias Y Bersama Barang Bukti (mol/dok-BN) |
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kapolsek Pulau-Pulau Batu, Iptu Bernad Napitupulu mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah atas peredaran upal di wilayah ini
Menyahuti keresahan warga, Kapolsek, Iptu Bernad Napitupulu bertindak cepat mengerahkan Tim Opsnal untuk menyelidik guna meringkus pelaku
Hasil serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal berhasil meringkus Yunus Fanaetu alias Yunus, 32, Nelayan, warga Desa Sebua'asi, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, saat berada di Kelurahan Pasar Pulau Tello, diduga sedang beraksi mengedar upal
Dari pelaku, Tim Opsnal menyita barang bukti tujuh puluh dua (72) lembar uang pecahan Rp 100.000,- diduga palsu
Satu (1) unit Printer merk EPSON EcoTank L3210, Kardus Printer EPSON L3210, satu (1) botol tinta printer warna hitam, satu (1) botol tinta printer warna merah
Satu (1) botol tinta printer warna biru, satu (1) botol tinta printer warna kuning, empat (4) lembar kertas HVS ukuran F4 serta satu (1) unit handphone merk VIVO type YO1A warna hitam
Semua barang bukti diduga kuat untuk mencetak dan mendukung peredaran uang palsu
Saat ini pelaku Yunus Fanaetu alias Yunus berikut semua barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau-Pulau Batu untuk penyidikan dan pengembangan memburu pihak lain diduga terlibat
"Pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna diproses hukum serta menggali keterangan untuk pengembangan mengungkap keterlibatan pihak lain," Ujar Iptu Bernad Napitupulu, Jumat (3/10/2025) pagi (BN/Bay-MOL)

