![]() |
| Foto: Personil Polsek Siantar Utara Melakukan Pengamanan di Lokasi Kebakaran (mol/dok-Humas) |
Menerima laporan kejadian Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH langsung berkoordinasi dengan Unit Damkar lalu bersama personil bergerak cepat menuju TKP
Disebutkan, rumah dihuni Jetti Mawati boru Napitupulu, 67, yang selama ini hanya menggunakan lampu semprong sebagai penerang karena tidak memiliki akses aliran listrik dari PLN. Saat kejadian korban Jetti sedang keluar rumah mencari botot demi biaya hidup sehari-hari
Hari naas itu tiba tiba warga mendengar suara ledakan dari arah rumah korban diduga akibat lampu semprong yang masih menyala dalam rumah. Serta merta saksi melihat ada kepulan asap dari dalam rumah korban makin menebal
Seketika api cepat membesar melahap bangunan rumah yang terbuat dari papan dan masih berlantai tanah
Tidak lama, petugas Damkar dari Pemko Pematangsiantar berhasil memadamkan sehingga api tidak sempat merambat ke tetangga
Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin ceka dan olah TKP. Tidak ada korban jiwa dalam isiden ini namun kerugian material sekira ditaksir Rp 40 juta.
"Kebakaran ini diduga akibat lampu semprong masih menyala didalam rumah korban meledak. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material berupa bangunan rumah dan harta benda korban," Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga (Bay/Bay-MOL)

